Mural 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di Mojokerto Dihapus

Dihapus karena dinilai bernada provokatif

Mojokerto, IDN Times - Mural bertuliskan 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di Kabupaten Mojokerto akhirnya dihapus oleh aparat setempat, Selasa (31/08/2021). Penghapusan mural di kawasan simpang empat jalan raya RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu dilakukan oleh pihak perangkat desa, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

1. Mural ini hanya bertahan empat hari, kemudian dihapus

Mural 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di Mojokerto DihapusMural bernada provokatif. IDN Times/Moch Fad

Mural itu hanya bertahan empat hari sejak digambar oleh sejumlah pegiat street art atau seniman yang biasa membuat karya seni di jalanan.

Penghapusan mural bernada kritikan ini dilakukan petugas sekitar pukul 10.00 WIB oleh sejumlah perangkat desa serta TNI/Polri. Nampak, mural 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' yang berbentuk melingkar mirip stempel, kini sudah ditimpa menggunakan cat berwarna putih.

Baca Juga: Banyak Karya Dihapus, Seniman Mural: Bagaimana dengan Baliho Politik?

2. Dihapus karena dinilai bernada provokatif

Mural 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di Mojokerto DihapusMural bernada provokatif. IDN Times/Moch Fad

Kepala Desa Sooko Heppi Iswahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penghapusan mural bertuliskan 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang'. Menurutnya, penghapusan seni jalanan itu karena kontennya bernada provokatif.

"Iya tadi sudah kita hapus, ya karena isi tulisannya yang bernada provokatif," ujarnya.

3. Sudah hapus dua mural bernada provokatif

Mural 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di Mojokerto DihapusMural bernada provokatif. IDN Times/Moch Fad

Menurut Heppi, penghapusan mural di sepanjang tembok milik Gudang Bulog Sooko ini bukan kali pertama dilakukan olehnya bersama aparat. Melainkan sudah kedua kalinya.

"Sebelumnya juga gitu, kita juga menghapus tulisan mural yang bernada 'Munir Dibunuh Negara'. Itu kita hapus sama babinsa sama kepolisian juga," katanya.

Dia menyebut, aksi corat-coret tembok itu dilakukan oknum tak bertanggung jawab pada malam hari. Sehingga, pengawasan atas aksi tersebut dinilai menyulitkan pihak berwenang dalam pengawasan.

"Nulisnya itu kan mesti malam, jadi kalau pengawas kita juga tak bisa," terangnya.

Kata dia, dirinya tidak pernah mempermasalahkan adanya mural di tembok sepanjang kurang lebih 70 meter milik Gudang Bulog Sooko yang berlokasi di seberang selatan gedung DPR tersebut.

Hanya saja, beberapa mural yang dihapus oleh pihak desa dan Babinsa lantaran dinilai  mengandung muatan provokatif maupun sindiran terhadap pemerintah.

"Kalau mural yang biasa itu ya kami biarkan saja, disitu kan banyak mural, anak anak komunitas bola ya kita biarkan. Jadi hanya dua itu saja yang dihapus," tegasnya.

Apalagi, lanjut Hepi pihak Gudang Bulog Sooko, selaku pemilik tembok tidak pernah melakukan perawatan tembok tersebut.

"Dari Bulog sendiri kan sudah ndak pernah ngecat, wes gak ngereken istilahnya seperti itu, jadi kita juga biarkan," tandasnya.

4. Dihapus karena faktor keamanan 

Mural 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' di Mojokerto DihapusMural kritikan sosial di Mojokerto.IDN Times /Moch Fad

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono menyebutkan, pihaknya sudah mengkoordinasikan temuan tersebut dengan pemdes setempat. Sebab, pihaknya enggan tergesa-gesa melakukan penindakan terhadap salah satu seni jalanan tersebut.

"Terkait itu kami sudah koordinasikan dengan desa setempat. Karena kami juga memastikan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tetap terjaga dan kondusif," tegasnya.

Sebelumnya, mural yang menyuarakan kebebasan berpendapat nampak di Mojokerto. Mural yang memuat tulisan 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang' terlihat di tembok simpang empat Sooko, Dusun Mengelo, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Mural tersebut digambar oleh sejumlah street artist atau seniman yang biasa membuat karya seni di jalanan. Belum diketahui pasti pembuat mural yang juga ada ilustrasi pejabat bertopi dengan logo Garuda tersebut.

Mural tersebut berbentuk bulat dengan panjang hampir satu meter sementara di bagian pinggir tepi lingkaran nampak sebuah tulisan 'Pikiran Gersang Kritik Dilarang'  sementara di tengah bagian terdapat sebuah gambar pejabat lengkap mengenakan baju dinas dengan topi berlogo Garuda. Terdapat tulisan kecil pada bagian atas topi dengan kata Newawur.

Tidak jauh dari lokasi juga terdapat sebuah mural dengan tulisan 'Musuh Kalian Bukan Tembok'.

Baca Juga: Di Daerah Lain Dihapus, Mural Mulai Bermunculan di Kabupaten Mojokerto

Moch Fad Photo Verified Writer Moch Fad

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya