Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap modus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri mengatakan, PT DSI diduga mengadakan proyek fiktif menggunakan data borrower eksisting atau peminjam aktif.
“Dengan modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data atau pun informasi dari borrower existing dalam ikatan perjanjian aktif, dan masih dalam aktivasi angsuran aktif. Digunakan kembali namanya, entitasnya, oleh pihak PT DSI ini dan kemudian dilekatkan kepada proyek yang diduga fiktif,” ujar Ade Safri saat menggeledah Kantor PT DSI di kawasan SCBD, Jumatl.
