Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, buka suara soal revisi undang-undang (UU) TNI. Salah satu revisi tersebut mengizinkan TNI bisa berbisnis.
Terkait hal itu, Moeldoko mengaku tak setuju apabila TNI bisa berbisnis. Moeldoko tak ingin ada pergeseran tugas pokok dan fungsi TNI.
"Kalau dulu, TNI memiliki yayasan, akhirnya lembaga-lembaga yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis sudah tidak ada lagi di TNI. Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. Lha nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional. Jangan bergeser dari itu. Gak ada lagi yang bergeser dari itu," ujar Moeldoko di kantornya, Jakarta, Senin (22/7/2024).