Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Moeldoko Tegaskan Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK Bukan Arahan Istana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Moeldoko yakin KPK bisa segera menangkap Harun Masiku.
  • Pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK dianggap pembungkaman terhadap pihak kritis terhadap pemerintah.
  • Romo Magnis menyebut KPK sudah dikebiri dan tidak menjalankan tugas dengan baik.

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, menegaskan pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan arahan Istana.

"Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ, ada pertimbangan pertimbangan hukum lain mungkin menjadi pertimbangan KPK," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).

1. Moeldoko yakin Harun Masiku bisa ditangkap

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Moeldoko yakin KPK bisa segera menangkap Harun Masiku. Ketika ditanya apakah Presiden Joko "Jokowi" Widodo tahu atau tidak mengenai Harun Masiku, Moeldoko enggan menjawab.

"Mestinya bisa (Harun Masiku ditangkap)," kata dia.

2. Romo Magnis anggap pemanggilan Hasto ke KPK bentuk pembungkaman

Profesor filsafat STF Driyarkara Romo Franz Magnis Suseno saat menjadi saksi dalam sidang PHPU sengketa Pilpres 2024 di MK, Selasa (2/4/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym))

Sebelumnya, Guru Besar STF Driyarkara, Prof Franz Magnis Suseno atau akrab disapa Romo Magnis, menilai pemanggilan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK merupakan bentuk pembungkaman kepada pihak yang kritis terhadap pemerintah.

Menurut Romo Magnis, bagi yang dekat dengan penguasa tidak akan berhubungan dengan lembaga hukum.

"Ya itu, dalam masyarakat, termasuk saya, ada kesan bahwa dalam pilihan, mereka yang diperiksa oleh KPK ada perbedaan, yaitu mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah akan cepat-cepat diperiksa, sedangkan yang lain-lain sepertinya tidak jadi apa-apa, saya tidak bisa menilai apa ini betul," ujar dia di sela-sela diskusi publik bertajuk "Hukum Sebagai Senjata Politik" yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

3. KPK dianggap sudah dikebiri

Profesor filsafat STF Driyarkara Romo Franz Magnis Suseno saat menjadi saksi dalam sidang PHPU sengketa Pilpres 2024 di MK, Rabu (3/4/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym))

Romo Magnis menyebut KPK sudah dikebiri. Karena itu, lembaga antirasuah itu dianggap tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

"KPK sudah lama agak dikebiri dan tidak sepenuhnya menjalankan apa yang pernah dijalanka dan masih saya harapkan daripadanya," ucap dia.

Kendati begitu, Romo Magnis meminta kepada masyarakat agar tidak takut bersikap kritis terhadap pemerintah. Sebab, hal itu diizinkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

"Saya kira penting sekali, kita jangan menyerahkan kebebasan demokratis yang sampai sekarang masih ada. Kami masih bisa mengatakan sesuatu ada keterbatasan, (meskipun) ada kemungkinan juga ditarik ke pengadilan dan sebagainya," kata Romo Magnis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us