Sopir Logistik: Ketapang Lebih Ketat Dibanding Gilimanuk

Pegawai yang ketahuan curang bisa dipecat

Banyuwangi, IDN Times - Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aktivitas penyeberangan di pelabuhan ASDP Ketapang-Gilimanuk harusnya diperketat. Namun, sejumlah kesaksian para sopir logistik, mengaku ada ketimpangan soal ketatnya pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.

Doni Setiawan, sopir truk logistik asal Banyuwangi, mengaku urusan pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dinilai lebih ketat selama pemberlakuan PPKM dibandingkan dengan Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

1. Lebih ketat pemeriksaan di Gilimanuk

Sopir Logistik: Ketapang Lebih Ketat Dibanding GilimanukPengendara motor saat memasuki loket tiket di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab.

Selama penerapan PPKM, sesuai surat edaran dari Mendagri, penumpang yang akan menyeberang dari Ketapang-Gilimanuk maupun sebaliknya, harus menyertakan kartu vaksinasi dan surat keterangan negatif Rapid Test Antigen atau Polymerase Chain Reaction (PCR) dilengkapi Barcode/QRCode paling lambat 2x24 jam.

"Kalau buat sopir logistik, persyaratan e cuma Swab. Kalau soal ketat pemeriksaan, lebih ketat dari Banyuwangi (Ketapang), kalau dari Bali (Gilimanuk) kadang cuma dicek kelengkapan surat kendaraan tok," ujar Doni saat dihubungi IDN Times, Kamis, (12/8/2021).

Sesuai surat edaran, terdapat sejumlah petugas gabungan yang menjaga pemeriksaan di pelabuhan Ketapang maupun Gilimanuk. Mulai dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI/Polri, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), ASDP, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Doni menyebut, mulanya saat awal diterapkan PPKM, pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang maupun Gilimanuk sama sama ketat. Namun, peraturan tersebut berangsur kendor setelah berjalan 2-3 hari.

"Kalau di Ketapang tetap ketat, kalau dari Bali, peraturan seperti berlaku ketat sehari dua hari saja," kata pria yang hampir setiap pekan perjalanan ke Bali.

Untuk tahap pemeriksaan, kata Doni, sebelum perjalanan ia harus menjalani swab antigen secara mandiri terlebih dahulu. Selanjutnya, berbekal surat hasil tes, pemeriksaan akan dilakukan setelah membayar tiket di pintu gate.

"Tahap pemeriksaan, sama saja, mulai pesan tiket, bayar di pintu gate, dan kalau dari Banyuwangi harus ada, soale surat rapid antigen itu ditanyakan saat bayar tiket di pintu masuk," terangnya.

Doni tidak menyebut nominal pasti berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk lolos dari pemeriksaan bila tidak membawa surat negatif swab. Namun, hal ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan sopir.

"80 persen seperti itu kalau di Gilimanuk, bisa cukup bayar ke petugas yang periksa, bakal lolos," katanya.

Baca Juga: Pemeriksaan di Gilimanuk Bisa "Dinego", Mobil Travel Setor Rp300 Ribu

2. Pemeriksaan di Ketapang lebih longgar

Sopir Logistik: Ketapang Lebih Ketat Dibanding GilimanukKendaraan roda empat saat melewati kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Sementara itu, Haris Kurniawan, sopir logistik asal Kabupaten Jember yang juga sering melakukan perjalanan ke Bali menyebut, proses pemeriksaan memang berlaku lebih ketat di Ketapang Banyuwangi, dibandingkan di Gilimanuk Bali.

Haris bersama teman-temannya, bahkan punya guyonan tersendiri. Bila mau masuk ke Bali memang ketat, namun saat kembali pulang ke Jawa, dibiarkan saja tanpa pemeriksaan ketat.

"Lebih ketat kalau dari Banyuwangi ke Bali, kalau pulange wes endak. Masuk ke Bali itu yang susah. Guyonan dari kami, wong sudah pulang lagi ke Jawa, jadi wes gak ketat lagi, wes balik baliko kono," katanya.

"Sekarang harus bawa keterangan negatif swab, kalau sebelum PPKM masih bisa," tambahnya.

3. PT ASDP ancam pecat petugas tak serius

Sopir Logistik: Ketapang Lebih Ketat Dibanding GilimanukKendaraan roda empat saat melewati kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Sementara itu, General Manager PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan atau PT ASDP Ketapang-Gilimanuk, Suharto mengatakan, sesuai peraturan SE Mendagri, selama PPKM persyaratan vaksin dan swab antigen diwajibkan bila penumpang mau menyeberang ke Bali atau sebaliknya. Namun, khusus sopir logistik tidak diwajibkan menunjukkan bukti vaksin

"Jadi selama PPKM ini untuk yang non logistik, persyaratannya minimal vaksin satu dan swab antigen. Kedua, hanya diperbolehkan siang hari, jadi mulai dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB dari Ketapang," ujar Suharto saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).

"Kalau yang logistik itu 24 jam, persyaratannya antigen saja. Nggak perlu menunjukkan vaksin," tambahnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah mengetahui soal dugaan adanya pemeriksaan yang tidak lagi ketat di Ketapang-Gilimanuk, pihaknya hanya menyebut, idealnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau setahu saya, aturan itu diberlakukan sama, seharusnya, kan gitu. Kemudian yang melakukan pemeriksaan itu tim Satgas gabungan. Kami ASDP sebagai penyedia fasilitas pelabuhan, tapi kita juga termasuk dalam tim itu," ujar Suharto.

"Kalau soal sana ketat, sini tidak, itu kami secara langsung tidak mengetahui itu," tambahnya.

Lebih lanjut, Suharto menegaskan, bila terdapat petugas ASDP yang terlibat dalam upaya mempermudah persyaratan penumpang yang tidak lengkap, saat menyeberang, pihaknya tidak segan memberi sanksi berat.

"Kalau ketahuan langsung kita sanksi, kita istirahatkan dulu. Kalau ketahuan lagi, istilahnya mau disogok, kita ada aturan sendiri. Kalau terbukti bisa sampai diberhentikan. Dilihat apakah itu sudah terjadi berulang, dilihat dari pelanggarannya nanti," katanya.

Baca Juga: Mulai Besok Pelayanan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Hanya 14 Jam 

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya