Zona Merah, Pariwisata Banyuwangi Tetap Buka saat Libur Nataru

Berlibur di rumah saja, jaga kesehatan

Banyuwangi, IDN Times - Kabupaten Banyuwangi tetap membuka destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), meski dalam sepekan terkhir masuk dalam zona merah COVID-19. Sejumlah detinasi wisata diharuskan lebih memperketat penerapan protokol Covid-19.

"Iya benar, kami masih diizinkan membuka destinasi wisata saat libur Natal dan Tahun Baru, tapi dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat. Meski saat ini dan sebelumnya sudah kami lakukan," ujar pengelola wisata alam Sendang Seruni di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Yatman, saat dihubungi via telepon, Rabu (23/12/2020).

1. Wisatawan dibatasi 50 persen 

Zona Merah, Pariwisata Banyuwangi Tetap Buka saat Libur NataruDestinasi wisata Sendang Seruni di Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Pihak pengelola destinasi wisata diharuskan menyediakan sejumlah perlengkapan protokol. Seperti tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, dan pembatasan kunjungan wisatawan hingga 50 persen.

"Selama ini sebenarnya sudah kami jalankan, pengunjung wajib mengenakan masker dan jaga jarak, hanya saja, dampak Banyuwangi zona merah di Bulan Desember ini sudah ada penurunan kunjungan wisatawan," kata pria yang juga menjadi Ketua Bumdes Ijen Lestari, Desa Tamansari.

Sebelumnya, sejak awal destinasi wisata dibuka saat pandemik awal Juni lalu, kunjungan wisatawan di Sendang Seruni mencapai 5 besar di Banyuwangi. Jumlah kunjungan wisatawan saat akhir pekan bisa mencapai 700-800 orang, meski sudah ada pembatasan jumlah kunjungan. Sendang Seruni merupakan destinasi pemandian alam, tanpa kolam buatan.

"Sampai September masih tinggi kunjungan wisatawan, tapi setelah itu sampai sekarang mulai berkurang lagi," katanya.

2. Wisata tetap buka meski zona merah 

Zona Merah, Pariwisata Banyuwangi Tetap Buka saat Libur NataruPeta sebaran COVID-19 di Banyuwangi. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Pemkab Banyuwangi bersama Forpimda telah membahas sejumlah langkah antisipasi agar selama libur Nataru tidak ada kegiatan yang bersifat kerumunan di ruang publik. 

"Kami batasi dan ruang-ruang publik atas usulan Forkopimda tidak kami izinkan jadi pusat keramaian. Hotel-hotel hanya kami izinkan bila ada tamu internal di dalam," ujar Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.

Anas mengatakan, untuk destinasi pariwisata, hotel dan restoran masih terus berjalan namun dengan pengawasan protokol. Bila ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi tegas. Sejumlah aturan yang telah dibagikan melalui surat edaran yakni, kapasitas maksimal pengunjung hanya 50 persen.

"Tempat wisata kami akan lakukan dengan protokol ketat, termasuk restoran dan sebagainya. Jika tidak sesuai protokol, akan ada tindakan," ujarnya.

Terkait kebijakan rapid test maupun swab untuk wisatawan, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak pengelola hotel. 

"Wisatawan yang datang kami serahkan ke hotel masing masing. Rapid test dan lain-lain kami serahkan ke hotel masing-masing untuk dilakukan protokol secara ketat," katanya.

Khusus pelaksanaan kegiatan ibadah, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah Ormas lintas agama, untuk mencari kekompakan dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Tempat ibadah, kemarin sudah diusulkan oleh MUI, dan ormas-ormas sudah menyampaikan di internal organisasi masing masing untuk melakukan langkah-langkah yang lebih ketat terkait pelaksanaan ibadah," ujarnya.

Baca Juga: Banyuwangi Zona Merah, Uji Coba Sekolah Tatap Muka Dihentikan

3. Sanksi penutupan bila langgar protokol 

Zona Merah, Pariwisata Banyuwangi Tetap Buka saat Libur NataruPengunjung dicek suhu tubuh di kawasan wisata Grand Watu Dodol Banyuwangi, IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, MY Bramuda mengatakan, penerapan protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata Banyuwangi sudah dilakukan sejak Juni 2020. Destinasi yang telah memenuhi standar protokol memiliki sertifikasi, untuk menjamin rasa aman kepada wisatawan. 

Para pemandu wisata juga telah diberi pelatihan dan uji kompetensi terkait penerapan protokol kesehatan. Pemandu wisata yang telah lolos uji kompetensi, memiliki kartu tanda pengenal pramuwisata.

"Wisatawan bisa mengecek apakah tour guide-nya benar-benar telah mengikuti uji kompetensi cukup dengan menscan barcode tersebut dengan telepon seluler. Hasil scan itu akan menunjukkan data diri beserta poto tour guide yang bersangkutan, jadi juga bisa sekaligus dicek apakah itu asli kartu pengenal yang bersangkutan atau bukan," ujarnya.

Sementara itu, terkait hotel dan restoran, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila diketahui melanggar aturan protokol. Pihak hotel telah diminta melengkapi sarana protokol untuk pengunjung, melalui dana hibah yang telah diberikan pemerintah.

"Kami ada tim pengawas, jadi bila ditemukan hotel yang melanggar protokol, sanksinya bisa penutupan," kata Bramuda

Saat ini Banyuwangi masih masuk dalam zona merah dengan resiko tinggi penularan COVID-19. Data Satgas COVID-19 Banyuwangi merilis, per Selasa (22/12/2020), total kasus sudah mencapai 3.806 dengan 323 orang meninggal, 3.216 orang sembuh, dan 267 dirawat.

Baca Juga: Plt Direktur RSUD Genteng Banyuwangi Meninggal Terpapar COVID-19

Mohamad Ulil Albab Photo Verified Writer Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya