Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melarang jajarannya untuk menyediakan makanan impor. Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah sambutan peluncuran Forum Komunikasi Kebijakan: Legal Policy Hub di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan.
Awalnya, politikus Gerindra itu tengah membicarakan banyaknya makanan dan minuman impor yang masih dijual. Lalu, ia menyinggung buah-buahan yang disajikan dalam acara tersebut.
"Di depan saya, jeruk yang kita makan, yang disediakan, itu pasti impor," ujarnya, Senin (15/9/2025).
"Karena itu, mulai hari ini saya minta di Kementerian Hukum, di Kesekretariatan, tak boleh ada buah-buahan impor di kantor ini," imbuhnya.
Pernyataan itu mendapat sambutan tepuk tangan dari berbagai pihak yang hadir dalam peluncuran tersebut. Supratman menilai, hal itu merupakan langkah kecil yang berdampak besar.
"Ini mumpung saya lihat, saya ingat. Kita lakukan hal kecil, saya tidak ingin ada makanan dalam bentuk buah yasudah kita makan ubi, kacang tanah yang diproduksi petani. Kalau pun ada lengkeng jeruk yang diproduksi di Indoensia. Anggur, gak usah beli impor," ujarnya.
"Itu bagian kecil yang kita lakukan dan dirumuskan dalam perumusan kebijakan, berlaku bagi semua lintas kementerian," imbuhnya.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Momen Menteri Supratman Larang Buah Impor di Kementerian Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Tata Firza)
Intinya sih...
Menteri Hukum Supratman melarang buah impor di Kementerian Hukum.
Keputusan tersebut disampaikan dalam acara peluncuran Forum Komunikasi Kebijakan.
Supratman menilai larangan tersebut sebagai langkah kecil namun berdampak besar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us