Jakarta, IDN Times - Salah satu fakta yang terungkap dalam sidang lanjutan teror air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus adalah adanya dua dari empat anggota TNI yang ikut terkena percikan air keras. Percikan air keras itu mengenai bagian wajah dan tangan kanan terdakwa I Serda Edi Sudarko, sedangkan terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono terkena percikan air keras di bagian tangan.
Awal mula keduanya terungkap ikut kena percikan air keras berdasarkan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada Selasa (17/3/2026). Serda Edi dan Lettu Budhi mengaku terluka akibat kena siram air panas. Pengakuan itu disampaikan kepada Komandan Detasemen Markas BAIS TNI, Kolonel Heri Heryadi.
Heri mengatakan, seluruh bagian wajah Serda Edi terlihat hitam dan gosong. Ciri fisik itu tak sejalan dengan indikasi pengakuannya terkena air panas.
"Kalau kulit terkena air panas kan melepuh, ini gosong. Mungkin sekitar 80 persen (gosong). Ini hitam semua," ujar Heri sambil ikut menunjuk ke arah wajahnya saat memberi penjelasan di ruang sidang Pengadilan Militer pada Rabu (6/5/2026).
Selain itu, di bagian tangan dan dada Serda Edi juga terlihat gosong. Sedangkan, Lettu Budhi terdapat luka menghitam di bagian tangan kanan.
Heri kemudian meminta bantuan kepada Direktorat B di BAIS yang mengurusi pengamanan untuk melakukan pendalaman keterangan Serda Edi dan Lettu Budhi.
