Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menjawab soal proses legislasi dalam pembentukan undang-undang di DPR yang minim partisipasi publik. Seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, Polri, Kejaksaan hingga Penyiaran.
Jawaban itu diungkap Prabowo dalam program Presiden Prabowo Menjawab bersama enam pemimpin redaksi media nasional, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
Awalnya, Founder Narasi Najwa Shihab menyinggung kekhawatiran masyarakat tentang wewenang aparat yang diperbesar, sedangkan peran warga negara diperkecil.
Najwa kemudian melontarkan pertanyaan spesifik terkait RUU Polri yang kini juga disorot, karena bakal menambah kewenangan dan minim pengawasan.
“Dilihat dari berbagai abuse of power yang dilakukan oleh aparat, dari mulai kasus pelecahan seksual perwira, dari mulai korupsi, dari bagaimana aksi kekerasan yang dilakukan aparat,” kata Najwa.
“Saya ingin tahu pendapat Bapak sebagai Presiden pribadi, Bapak setuju polisi perlu diperluas kewenangannya, atau justru malah harus ditambah pengawasan dan kewenangannya diperkecil, Pak Presiden?” lanjutnya.