Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah polisi berjaga saat berlangsung unjuk rasa terkait Revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Sejumlah polisi berjaga saat berlangsung unjuk rasa terkait Revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Intinya sih...

  • Manggil Menteri P2MI untuk pastikan perlindungan PMI sebelum keberangkatan ke Arab Saudi pada Juni 2025.
  • Pencabutan moratorium pengiriman PMI harus dipersiapkan matang, karena Arab Saudi belum meratifikasi konvensi Wina tentang MCN.
  • Ninik mendesak pemerintah memastikan perlindungan maksimal bagi PMI, meningkatkan kerjasama dengan Arab Saudi, dan meminta ratifikasi Konvensi Wina.

Jakarta, IDN Times – Wakil Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh atau Ninik memanggil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk memastikan jaminan perlindungan PMI sebelum keberangkatan pada Juni 2025 nanti. 

Hal ini menindaklanjuti pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi memicu kekhawatiran banyak kalangan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di