Jakarta, IDN Times – Wakil Komisi IX DPR RI Fraksi PKB Nihayatul Wafiroh atau Ninik memanggil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk memastikan jaminan perlindungan PMI sebelum keberangkatan pada Juni 2025 nanti.
Hal ini menindaklanjuti pencabutan moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi memicu kekhawatiran banyak kalangan.
“Dalam waktu dekat kami agendakan untuk memanggil Menteri P2MI untuk memastikan skema perlindungan PMI sebelum keberangkatan ke Arab Saudi," kata Ninik, dikutip Jumat (21/3/2025).
"Kami tidak ingin kasus-kasus kekerasan domestik hingga kasus hukum yang dialami pekerja migran kita saat bekerja di Arab Saudi di masa lalu kembali terjadi,” imbuhnya.