Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cabut Moratorium PMI, Menteri Karding Jamin Arab Saudi Aman

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat jemput PMI di Bandara Soetta Tangerang. (Dok. KP2MI)
Intinya sih...
  • Presiden Prabowo merestui pencabutan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi
  • Pemerintah Arab Saudi menjanjikan jaminan kesejahteraan, gaji minimal 1.500 Riyal, asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan
  • Pencabutan moratorium diharapkan dapat mengurangi angka pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Arab Saudi

Jakarta, IDN Times - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, Arab Saudi menjanjikan sejumlah kepastian agar moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke negaranya dicabut. Karenanya, saat ini moratorium pengiriman PMI tersebut sudah dicabut.

Moratorium yang diberlakukan sejak 2015 tersebut membuat pekerja migran Indonesia tidak diperbolehkan bekerja di Arab Saudi. Kebijakan itu diterapkan lantaran minimnya jaminan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Arab Saudi.

“Saya selaku menteri menjelaskan bahwa pelindungan yang ada di Arab Saudi sekarang ini sudah sangat baik," Kata Menteri Karding saat menerima kedatangan ratusan pekerja migran Indonesia overstay di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (15/3/2025).

1. Arab Saudi jamin kesejahteraan PMI

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (Dok. KP2MI)

Menteri Karding menyampaikan telah bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi membahas rencana pencabutan moratorium tersebut. Pemerintah Arab Saudi, kata dia, bersedia menjamin kesejahteraan hingga kesehatan pekerja migran Indonesia di negaranya.

"Terbukti satu, kita Insya Allah sudah menyepakati gaji minimal terendah 1.500 Riyal. Kedua, ada pelindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu, jam kerja, jam lembur dan jam istirahat,” ujar Manteri Karding.

2. Cabut moratorium upaya pemerintah lindungi PMI

Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (Dok. KP2MI)

Menteri Karding menegaskan pencabutan moratorium ini merupakan salah satu upaya pemerintah melakukan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Dengan dihapusnya kebijakan itu, diharapkan angka pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal ke Arab Saudi turun.

“Bahwa penyebab masalah yang dialami oleh pekerjaan migran Indonesia itu, 90-95 persen karena dia berangkat secara ilegal,” ujarnya.

3. Presiden Prabowo restui moratorium dicabut

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Karding (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, Menteri Karding meminta pertimbangan langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pencabutan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat kemarin. Hasilnya kepala negara merestui kebijakan itu dicabut mengingat potensi triliunan devisa remitansi yang bisa diperoleh negara dan jaminan lebih baik dirasakan pekerja migran Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jeddah. Sementara rencana pemberangkatan tahap awal pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi akan dimulai Juni 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us