Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan pilkada dipilih DPRD masih konstitusional
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan pilkada dipilih DPRD masih konstitusional. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • MPR tegaskan pilkada tidak langsung masih konstitusional.

  • Politik uang dan identitas memunculkan dampak negatif.

  • Amanat reformasi untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

  • Gerindra mendukung opsi Pilkada tidak langsung karena efisiensi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno memandang pelaksanaan pemilu tidak langsung tidak melanggar konstitusi. Karena klausul keterwakilan juga diatur dalam sila keempat Pancasila.

Kendati, ia mengatakan, andaipun ada sejumlah pihak yang menilai pilkada tidak langsung inkonstitusional maka bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Masih konstitusional. Andaikata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," kata Eddy Soeparno, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025).

1. Politik uang hingga identitas memunculkan dampak negatif

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan pilkada dipilih DPRD masih konstitusional. (IDN Times/Amir Faisol)

Eddy mengatakan, wacana pilkada dipilih DPRD patut dipertimbangkan, menyusul tingginya politik uang, politik dinasti, polik identitas yang menjadi persoalan sistemik dalam pelaksanaan pilkada langsung. Ia pun mengakui, wacana ini akan menimbulkan gelombang penolakan serius karena kedaulatan rakyat dirampas.

Kendati, Eddy mengatakan, persoalan sistemik tersebut membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik, karena rakyat disuguhi amplop dan/atau sembako untuk memilih calon kepala daerahnya.

"Kita ingin melihat bagaimana jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD, agar ekses-ekses tersebut bisa kemudian kita kurangi," kata Waketum PAN itu.

2. Amanat reformasi memperbaiki kualitas demokrasi

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan pilkada dipilih DPRD masih konstitusional. (IDN Times/Amir Faisol)

Eddy menegaskan, amanat reformasi adalah memperkuat demokrasi Indonesia, termasuk meningkatkan kualitas proses pilkada dan kepemimpinan yang dihasilkan dalam proses tersebut.

Menurut dia, penguatan demokrasi tidak hanya diukur dari aspek prosedural, tetapi juga dari kualitas hasilnya. Oleh karena itu, sistem dan mekanisme pilkada perlu terus dievaluasi agar mampu melahirkan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

“Nah ini merupakan bagian kewajiban kita untuk bisa memberikan sistem dan mekanisme yang terbaik. Kita telah mencoba pemilihan langsung, eksesnya cukup besar, cukup banyak aspek negatifnya,” ujar Anggota Komisi XII DPR RI itu.

3. Gerindra dukung opsi Pilkada tidak langsung

Menteri Luar Negeri Sugiono. (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono mengatakan, wacana kepala daerah dipilih DPRD patut dipertimbangkan karena lebih efisien, mulai dari proses penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran dan ongkos politik.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ucap Sugiono kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Sugiono menjelaskan, pada 2015, dana hibah dari APBD untuk pelaksanaan pilkada hampir Rp7 triliun. Angkanya terus mengalami kenaikan dalam jumlah yang tidak sedikit. Pada 2024, dana hibah dari APBD untuk pilkada lebih dari Rp37 triliun.

“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” ucap Sugiono.

Editorial Team