2 WNI Tewas Setiap Hari, Migrant Care Minta Ada Perbaikan Pengawasan

Pemerintah dianggap lemah dalam pengawasan

Jakarta, IDN Times - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) dalam sehari tewas menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri. Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono membenarkan data tersebut.

"Kami membenarkan data yang di sampaikan oleh Pak Kepala BP2MI, ini adalah fakta yang selama ini terjadi, di tambah lagi kasus kejahatan TPPO dengan modus scamer dan judi online di Myanmar, Kamboja, Vietnam Filipina, Thailand, mereka mengalami intimidasi, kerasan baik fisik maupun verbal, Kemlu sudah memulangkan ratusan korbannya, namun saat ini masih banyak yang masih belum dievakuasi," ujar Harsono kepada IDN Times, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Renggut Banyak Nyawa, Menaker Ungkap Pemicu Terjadinya TPPO

1. Dorong pemerintah tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum

2 WNI Tewas Setiap Hari, Migrant Care Minta Ada Perbaikan PengawasanIlustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Harsono menegaskan, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan bagi semua warga negara, termasuk mereka yang berada di luar negeri. Menurutnya, WNI yang menjadi TPPO karena lemahnya pengawasan pemerintah.

"Permasalahan tersebut adalah akibat dari lemahnya pengawasan, lemahnya dan perlindungan juga lemahnya diplomasi dan lemahnya penegakan hukum," kata dia.

Harsono kemudian menyarankan agar ada evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola perlindungan.

"Kemudian perlu diplomasi, bukan hanya tingkat menteri tetapi presiden harus melakukan diplomasi langsung ke negara-negara penempatan PMI (pekerja migran Indonesia) dan negara yang menjadi tempat terjadinya TPPO," ucap dia.

Baca Juga: Soal TPPO, Kapolri: Kami akan Tindak Tegas Siapa pun yang Terlibat

2. 1.900 orang WNI tewas akibat TPPO dalam setahun

2 WNI Tewas Setiap Hari, Migrant Care Minta Ada Perbaikan PengawasanPlt Menkominfo, Mahfud MD ketika memberikan keterangan pers pada Senin, 22 Mei 2023 di kantor Kemkominfo. (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, dalam ratas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan ke Presiden Jokowi, dalam satu tahun terakhir ada 1.900 WNI tewas akibat TPPO.

"Tadi Pak Benny Rhamdani melapor ke presiden, pada 1 tahun saja mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih, khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu, sejak Januari-Mei (2023), di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ujar Mahfud.

Presiden Jokowi juga meminta adanya restrukturisasi Satgas TPPO. Jokowi memerintahkan adanya langkah cepat dalam waktu satu bulan adanya tindakan pencegahan TPPO.

"Saya kemarin memimpin sidang KTT ASEAN pilar Polkam (politik dan keamanan), di situ semua negara ASEAN meminta kepada kita Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang, ini karena bagi mereka TPPO ini sudah begitu menggangu kehidupan bernegara mereka, karena ini kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya, sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpulnya tapi terhambat birokrasi, mungkin juga per-backing-an," kata dia.

3. Setiap hari Indonesia terima 2 peti WNI korban TPPO

2 WNI Tewas Setiap Hari, Migrant Care Minta Ada Perbaikan PengawasanKepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dalam kesempatan itu, Benny Rhamdani menyampaikan dalam 3 tahun terakhir, BP2MI menangani lebih dari 94 ribu WNI yang dideportasi dari Timur Tengah dan kawasan Asia. Menurutnya, 90 persen WNI yang dideportasi adalah mereka yang berangkat secara tidak resmi atau melalui sindikat pekerja migran ilegal.

"Jenazah kurang lebih 1.900, artinya tiap hari 2 peti jenazah masuk ke Tanah Air kita, sama 90 persen mereka yang berangkat tidak resmi, korban penempatan sindikat ilegal," ujar Benny.

Selain itu, BP2MI juga menangani 3.600 WNI yang mengalami depresi, hilang ingatan hingga cacat fisik.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya