ART Asal RI Diduga Bunuh Majikan di Singapura, Terancam Hukuman Mati

S telah bekerja untuk Hoon selama dua tahun

Jakarta, IDN Times - Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia berinisial S (49), diduga membunuh majikannya bernama Low Hoon Cheong (73), di Singapura. S diduga membunuh Hoon di blok 222, Bishan Street 23, Singapura.

Dilansir Straits Times, Minggu (1/5/2022), diduga pembunuhan itu terjadi pada Kamis (28/42022) sore. Meski demikian, polisi baru mendapat laporan pada Kamis malam.

Baca Juga: Dalam Sidang, ART Bersaksi Disuapi Kotoran Kucing oleh Majikan

1. Saat polisi datang, korban sudah tak bernyawa

ART Asal RI Diduga Bunuh Majikan di Singapura, Terancam Hukuman MatiIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah mendapat laporan, polisi bergegas datang ke lokasi. Polisi menemukan korban, yang berusia 73 tahun, sudah terbaring di kasurnya.

Setelah itu, paramedis menyatakan korban telah meninggal dunia. Seorang tetangga Hoon mengaku sempat dihubungi oleh istri korban, untuk memeriksa kondisi suaminya pada hari kejadian.

Baca Juga: ART di Surabaya Diduga Dianiaya Majikan, Polisi Dalami Laporan

2. S telah bekerja untuk Hoon selama dua tahun

ART Asal RI Diduga Bunuh Majikan di Singapura, Terancam Hukuman MatiIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut tetangga korban, S telah bekerja untuk Hoon selama dua tahun. Hoon membutuhkan perawatan karena setiap hari menggunakan kursi roda.

Meski demikian, tetangga tak menyebutkan penyakit apa yang diderita korban. Yang jelas, kesehatan Hoon memburuk dalam beberapa waktu terakhir.

3. S terancam hukuman mati

ART Asal RI Diduga Bunuh Majikan di Singapura, Terancam Hukuman MatiIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Dalam peristiwa ini, polisi setempat menangkap S. ART asal Indonesia itu diduga membunuh Hoon.

Apabila terbukti bersalah dalam persidangan, S terancam hukuman mati.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya