Bisakah Harga Umrah di Masa Pandemik Tak Lebih dari Rp26 Juta?

Sebelum pandemik, referensi biaya umrah Rp20 juta

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini masih menghitung referensi biaya umrah di masa pandemik COVID-19. Hal itu dilakukan untuk memperbarui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777 Tahun 2020.

KMA 777/2020 itu berisi tentang harga referensi biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemik. KMA itu ditandatangani oleh Menteri Agama 2019-2020, Fachrul Razi, pada 16 Desember 2020. BPPIU di masa pandemik naik menjadi Rp26 juta.

"Memang saat itu dibahas secara bersama, poin per poin, akomodasi berapa, maskapai penerbangan berapa, termasuk biaya karantina sehingga dicapai angka kenaikan 30 persen (Rp26 juta)," ujar Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra, di Jakarta, Senin (18/9/2021).

Sebelum adanya pandemik, referensi biaya umrah yang ditetapkan Kemenag sebesar Rp20 juta.

Baca Juga: Umrah Bakal Diterapkan 1 Pintu, Jemaah Dikarantina Sebelum Berangkat

1. Biaya referensi umrah bisa lebih murah

Bisakah Harga Umrah di Masa Pandemik Tak Lebih dari Rp26 Juta?IDN Times/Uni Lubis

Noer menjelaskan, saat itu estimasi karantina dilakukan di hotel. Saat ini, Kemenag tengah membahas karantina dilakukan di asrama haji.

"Mungkin biayanya agak sedikit lebih murah. Namun, PCR-PCR yang agak banyak," ucapnya.

Noer menegaskan, Kemenag masih melakukan pembahasan referensi biaya umrah, sehingga, didapat hasil yang paling realistis terkait referensi biaya umrah.

Baca Juga: Umrah Bakal Diterapkan 1 Pintu, Jemaah Dikarantina Sebelum Berangkat

2. Apa kata jemaah?

Bisakah Harga Umrah di Masa Pandemik Tak Lebih dari Rp26 Juta?Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Sebelumnya, Sekjen DPP Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (AMPUH) Wawan Suhanda menerangkan, selama ini sejumlah jemaah yang ada di AMPUH kerap menanyakan kapan umrah kembali dibuka. Pertanyaan kedua, jemaah juga menanyakan berapa harga paket umrah di masa pandemik.

Wawan mengatakan, jemaah Indonesia itu memiliki animo yang tinggi terhadap umrah. Sehingga, mayoritas tidak begitu mempermasalahkan harga.

"Pun jemaah jika disampaikan seperti (harga Rp26 juta), animonya tidak menurun," ujarnya.

3. Jemaah perlu diberi sosialisasi harga tiket

Bisakah Harga Umrah di Masa Pandemik Tak Lebih dari Rp26 Juta?Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny

Wawan mengatakan, ada sekitar 10 ribu jemaah yang sudah membayar paket umrah, namun tertunda keberangkatannya. Saat itu, para jemaah membayar harga paket sebelum pandemik.

Menurutnya, perlu ada sosialisasi lebih lanjut terkait perubahan harga paket umrah di masa pandemik.

"Jadi PR kita cukup banyak, bukan hanya memberangkatkan, tapi sebelum itu kita harus memberikan gambaran dan penjelasan yang lengkap, kenapa bisa naik harganya, kapan pemberangkatannya dan metode pemberangkatan, harus kita sosialisasi," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya