BMKG Sebut Intensitas Hujan Kurang Deras untuk Tekan Polusi

Hujan di Jabodetabek intensitasnya masih ringan-sedang

Jakarta, IDN Times - Polusi udara di wilayah Jabodetabek menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk diselesaikan. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) agar terjadi hujan di wilayah Jabodetabek.

Deputi Meteorologi BMKG, Guswanto, mengatakan BMKG sudah melakukan modifikasi cuaca sejak 19 Agustus 2023.

"Yang sudah dilakukan BMKG adalah Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) dilakukan 2 (dua) periode, yaitu TMC periode 19-21 Agustus 2023 dengan basecamp di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Kemudian yang periode kedua 24 Agustus-2 September 2023 dengan basecamp di Bandara Husein Sastranegara, Bandung," ujar Guswanto kepada IDN Times, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Ini Upaya Sektor Kesehatan dalam Menangani Polusi Udara

1. Terjadi hujan ringan setelah modifikasi cuaca

BMKG Sebut Intensitas Hujan Kurang Deras untuk Tekan PolusiIlustrasi Suasana Hujan di Perkotaan (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dengan adanya modifikasi cuaca itu, pada 20 Agustus 2023, hujan turun dengan intensitas ringan hingga sedang di wilayah Kabupaten Bogor. Guswanto mengatakan, pada 22-23 Agustus 2023, tidak dilakukan

"Hujan terjadi tanggal 27 Agustus dengan insensitas ringan hingga sedang di wilayah Jabodetabek," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Ingin Penanganan Polusi Udara Berbasis Kesehatan Masyarakat

2. Insentitas hujan perlu dioptimalkan karena kurang lebat

BMKG Sebut Intensitas Hujan Kurang Deras untuk Tekan PolusiIlustrasi Suasana Hujan di Perkotaan (IDN Times/Besse Fadhilah)

Guswanto menerangkan, keberhasilan TMC itu ditentukan apabila tersedianya potensi pertumbuhan wan hujan yang bisa disemai. Selain itu, kelembaban di atmosfer relatif cukup dan waktu yang tepat untuk menabur garam.

"Efektif atau tidaknya TMC menurunkan hujan sangat tergantung pada intensitas hujan, durasi hujan dan pekat tidaknya polusi PM2.5 yang ada.
Hujan hasil TMC untuk wilayah Jakarta perlu dioptimalkan, karena nilai hujan di Jakarta masih kurang lebat," kata dia.

3. Jokowi ancam beri sanksi industri yang tak pakai scrubber

BMKG Sebut Intensitas Hujan Kurang Deras untuk Tekan PolusiPresiden Jokowi tinjau SMK Negeri Jawa Tengah (dok. Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengancam memberikan sanksi kepada pelaku industri yang tidak menggunakan scrubber. Hal itu dilakukan untuk mengurangi polusi udara.

"Sanksi pasti dan bisa ditutup. Kemarin pas rapat sudah disampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini, karena harga kesehatan yang harus kita bayar sangat mahal sekali," ujar Jokowi di SMK Negeri Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: DLH: Modifikasi Cuaca untuk Usir Polusi Udara Jakarta Sulit Dilakukan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya