BPKH Ajak Gen Z dan Millennial Haji Muda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi di di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh terkait dengan haji muda. Selain itu, BPKH juga memberikan literasi pengelolaan keuangan haji.
Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf, kemudian mengajak generasi Z (Gen Z) dan milenial untuk bisa berhaji di usia muda. Sebab, haji di usia tua itu ada sejumlah faktor, terutama berkaitan dengan kesehatan.
"Pada saat kegiatan haji 1444 H / 2023 M berlangsung, jumlah jamaah haji meninggal dunia sekitar 800 orang, dan 90 persen adalah mereka yang usia di atas 65 tahun. Data ini kelihatannya harus segera kita perbaiki karena masyarakat baru punya keinginan ke tanah suci ketika sudah relatif mapan saat usianya di atas 40 tahun. Jika fenomena sekarang, masa tunggunya di atas 25 tahun, maka orang akan berhaji di usia 70 tahun,” ujar Amri dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Lomba Buat Mars BPKH Hadiahnya Berangkat Umrah, Ikutan Yuk!
1. Harap Gen Z dan millennial lebih masif melakukan gerakan haji muda
Amri kemudian berharap Gen Z dan millennial lebih masif melakukan gerakan haji muda. Terutama, Indonesia saat ini sedang mengalami bonus demografi.
“Kita harapkan gerakan haji muda ini bisa lebih masif. Dan hari ini kami mulai berinisiatif memberikan dorongan, insentif, kepada adik-adik mahasiswa UIN Ar Raniry,” kata dia.
Baca Juga: Dapat WTP 5 Kali, BPKH: Bukti Dana Haji Dikelola Profesional
2. Generasi muda diharapkan jadi prioritas untuk berangkat haji
Dalam kesempatan itu, Amri juga berharap ada kebijakan untuk memberikan prioritas bagi generasi muda menjadi prioritas untuk berangkat haji.
Menurutnya, Arab Saudi juga memiliki visi untuk menambah porsi haji sebanyak 1 juta jemaah pada 2030. Bila visi itu terwujud, Indonesia diperkirakan mendapat penambahan kuota haji.
3. BPKH pastikan dana haji dikelola profesional
Amri juga menegaskan, BPKH mengelola dana haji dengan profesional. Menurutnya, pengelolaan itu dilakukan secara transparan, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diawasi oleh DPR RI.
"Dana Haji dikelola oleh BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid, serta dikelola secara transparan, dipublikasikan dan di audit oleh BPK serta diawasi oleh DPR," jelas dia.
Per Juli 2023, dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp158,31 triliun.
Baca Juga: 3 Jemaah Haji Indonesia Masih Hilang Usai Puncak Haji di Arafah-Mina