[BREAKING] Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam

Tes PCR untuk penumpang pesawat dinilai diskriminatif

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

Menurutnya, pemerintah mendapat kritikan dari berbagai elemen terkait kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Dia mengatakan, tes PCR penting bagi penumpang pesawat untuk mencegah penularan COVID-19.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujar Luhut.

"Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya," lanjut Luhut.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan tes PCR bagi penumpang pesawat diskriminatif. Menurut Tulus, hal itu memberatkan dan menyulitkan konsumen.

"Diskriminatif, karena sektor transportasi lain hanya menggunakan antigen, bahkan tidak pakai apa pun," katanya dikutip dari ANTARA, Sabtu (23/10/2021).

Tulus menilai syarat wajib PCR sebaiknya dibatalkan atau setidaknya direvisi. Misalnya, waktu pemberlakuan PCR menjadi 3x24 jam, mengingat di sejumlah daerah tidak semua laboratorium PCR bisa mengeluarkan hasil cepat.

"Atau cukup antigen saja, tapi harus vaksin dua kali, dan turunkan HET PCR kisaran menjadi Rp200 ribuan," imbuhnya.

Tulus meminta agar kebijakan soal syarat penumpang pesawat terbang benar-benar ditentukan secara adil.

"Jangan sampai kebijakan tersebut kental aura bisnisnya. Ada pihak-pihak tertentu yang diuntungkan," ucapnya.

Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat, Berapa Biaya Tes PCR?

Topik:

  • Sunariyah
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya