Deretan Fakta Gempa Berkekuatan M 5,9 di Aceh Jaya

Gempa berpusat di laut pada kedalaman 54 kilometer

Jakarta, IDN Times - Kabupaten Aceh Jaya, Aceh diguncang gempa dengan magnitudo (M) 5,9 pada Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 19.02 WIB. Gempa tersebut berlokasi di laut dengan kedalaman 54 kilometer.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Bambang Setiyo Prayitno membebekarkan sejumlah fakta gempa di Aceh Jaya tersebut. Berikut deretan faktanya.

Baca Juga: [BREAKING] Gempa Magnitudo 5.9 Melanda Kabupaten Aceh Jaya

1. Tak berpotensi tsunami

Deretan Fakta Gempa Berkekuatan M 5,9 di Aceh JayaIlustrasi info tsunami (IDN Times/Arief Rahmat)

BMKG menegaskan, gempa M 5,9 di Aceh Jaya tak berpotensi tsunami. Selain itu, hingga Sabtu malam (5/3/2022), BMKG belum mencatat adanya gempa susulan.

"Hasil pemantauan BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock)," ujar Bambang.

Baca Juga: BMKG: Terjadi 33 Kali Gempa Susulan Setelah Gempa Banten

2. Gempa dirasakan di sejumlah daerah

Deretan Fakta Gempa Berkekuatan M 5,9 di Aceh JayaIlustrasi gempa bumi (IDN Times/Sukma Shakti)

Bambang menjelaskan, gempa tersebut juga turut dirasakan masyarakat di sejumlah daerah. BMKG menggunakan MMI (Modified Mercally Intensity) sebagai satuan skala gempa yang dirasakan masyarakat.

Apabila angka MMI-nya besar, getaran gempa semakin dirasakan masyarakat.

Berikut skala MMI yang dirasakan masyarakat akibat gempa di Aceh Jaya:

- IV MMI: Dirasakan di daerah Aceh Jaya, Meulaboh, Banda Aceh dan Aceh Besar
- II-III MMI: Dirasakan di Pidie.

3. Imbauan BMKG kepada masyarakat

Deretan Fakta Gempa Berkekuatan M 5,9 di Aceh JayaIlustrasi Gempa (IDN Times/Arief Rahmat)

Bambang mengimbau kepada masyarakat untuk tak percaya informasi hoaks yang tersebar di media sosial ataupun pesan berantai. Selain itu, BMKG mengimbau kepada masyarakat yang kembali ke rumah, agar memeriksa kondisi bangunan terlebih dahulu.

"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah," imbuhnya.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya