Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Jokowi: Usut Tuntas

Jokowi sebut ada yang bermain dalam kasus minyak goreng 

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo buka suara soal Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian ekspor minyak sawit mentah (CPO). Indrasari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kemarin Kejagung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng ini, dan saya minta diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain, bisa ngerti," ujar Jokowi saat membagikan BLT minyak goreng di Pasar Bangkal, Sumenep yang disiarkan di kanal youTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/4/2022).

Saat ditanya soal nama-nama mafia minyak goreng, Jokowi enggan menjawabnya.

"Tanyakan ke Kemendag," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Jejak Dirjen Kemendag

1. Jokowi akui harga minyak goreng curah di pasar masih belum sesuai HET

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Jokowi: Usut TuntasPresiden Jokowi salurkan BLT minyak goreng di Pasar Bangkal, Sumenep, Rabu (20/4/2022). (youtube.com/ Sekretariat Presiden)

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengakui harga minyak goreng curah masih belum sesuai HET Rp14 ribu per liter. Padahal, pemerintah sudah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan, artinya memang ada permainan," katanya.

Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka CPO, Anggota DPR Minta Mendag Diperiksa

2. Kejagung tetapkan 4 orang tersangka

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Jokowi: Usut TuntasDirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. (dok. Tangkapan Layar)

Sebelumnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng. Satu tersangka yakni Dirjen PLN Kemendag Indrasari Wisnu Wardana.

Selain Indrasari, tiga tersangka lainnya yang diketahui menjalin komunikasi dengan Wisnu yakni MPT, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, lalu SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PT selaku General Manager di bagian General Affair PT Musim Mas.

3. Dirjen Kemendag bakal dicopot dari jabatan komisaris PTPN

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Jokowi: Usut TuntasDirektur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Pahala Nugraha Mansury memastikan, akan mengambil langkah tegas terkait kasus yang menjerat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana.

Seperti diketahui, Indrasari Wisnu Wardana juga merupakan Komisaris PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN.

"Ya kalau kita ikuti aturan yang ada saja. Kalau aturan yang ada gak memungkinkan lagi status tersangka menjadi komisaris, tentunya kita akan melakukan langkah (tersebut)," kata Pahala dalam media gathering di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya