Duga Ada Kecurangan, Demokrat Minta Pileg di Ketapang Kalbar Diulang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat menduga ada kecurangan dalam proses pemilihan calon legislatif (pileg) DPR RI 2024 di sejumlah kecamatan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat, Mehbob mengaku partainya memiliki sejumlah bukti dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan secara masih dan terstruktur.
"Berdasarkan bukti-bukti yang kami miliki, dengan kecurangan ini Demokrat merasa sangat dirugikan," ujar Mehbob dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024).
Baca Juga: Politisi Demokrat: Moeldoko Tetap Harus Minta Maaf ke SBY dan AHY
1. Sebut ada penggelembungan suara
Mehbob menjelaskan, berdasarkan temuan Partai Demokrat, ada dugaan penggelembungan suara di delapan TPS dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan. Kemudian dugaan penggelembungan suara juga diduga terjadi pada empat TPS di Kecamatan Delta Pawan.
"Penggelembungan jumlah suara ini sangat fantastis dan menguntungkan salah satu caleg petahana dari salah satu partai politik, dan sangat merugikan kami, Partai Demokrat. Fakta-fakta ini menunjukkan adanya upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," ucap dia.
Baca Juga: Demokrat Janji Bakal Tetap Kritis meski AHY Ditarik Jadi Menteri
Editor’s picks
2. Tuding penyelenggara pemilu terlibat
Mehbob menuding penyelenggara pemilu ikut terlibat dalam dugaan penggelembungan suara di sejumlah TPS di Kabupaten Ketapang.
"Kami saat ini sudah menemukan fakta-fakta yang didasarkan bukti-bukti di lapangan untuk dua kecamatan ini. Dan, tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti di kecamatan-kecamatan lainnya. Kami meyakini, lanjut Mehbob, perbuatan penggelembungan suara ini mustahil terjadi tanpa keterlibatan penyelenggara," kata dia.
Baca Juga: Polisi di Ketapang Tertembak Senpi Rakitan saat Tangkap Pencuri Sawit
3. Minta Pileg di Kabupaten Ketapang diulang
Mehbob kemudian meminta pileg di Kabupaten Ketapang diulang. Dia mengingatkan, Demokrat akan melaporkan dugaan kecurangan pemilu itu ke Polda Kalimantan Barat.
"Kami meminta Bawaslu RI untuk merekomendasikan kepada KPU RI untuk segera mengadakan pemungutan suara ulang dengan pengawasan dari KPUD dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Kami juga akan melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum segera. Sedangkan untuk pelanggaran kode etiknya, kami akan melaporkan ke DKPP," imbuhnya.