Gerakan Berani Bangkit Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak COVID-19

Beasiswa itu diberikan untuk 50 mahasiswa

Jakarta, IDN Times - Gerakan Berani Bangkit memberikan beasiswa untuk sejumlah mahasiswa yang terdampak COVID-19. Kampus yang dipilih dalam bantuan ini yakni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa.

"Bantuan beasiswa ini diberikan untuk 50 mahasiswa STIHP yang terdampak COVID-19," ujar Pendiri Gerakan Berani Bangkit, Enny Ratnawati dalam keterangannya, Selasa (30/3/2022).

Baca Juga: Beasiswa Pemda KBB Mandek, 50 Mahasiswa UIN Bandung Terancam Putus Kuliah

1. Beasiswa untuk tingkatkan kualitas SDM

Gerakan Berani Bangkit Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak COVID-19Gerakan Berani Bangkit beri beasiswa ke 50 mahasiswa di STIHP Pelopor Bangsa (IDN Times/istimewa)

Enny mengatakan beasiswa diberikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Selain itu, beasiswa ini juga merupakan gerakan moral untuk saling membantu dalam kondisi krisis.

"Kami sudah berkeliling menawarkan kerja sama ini. Namun, alhamdulilah kampus pertama yang bersedia bekerja sama untuk bantuan beasiswa ini adalah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa," ucapnya.

Baca Juga: 11,6 Juta Mahasiswa dan Siswa di Bawah Kemenag Terdampak COVID-19

2. Apresiasi dari STIHP Pelopor Bangsa

Gerakan Berani Bangkit Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak COVID-19Ilustrasi Pendidikan (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Yayasan STIHP Pelopor Bangsa, Amar Ma'ruf, mengapresiasi program beasiswa yang diberikan Gerakan Berani Bangkit untuk 50 mahasiswanya. Dia mengatakan bantuan ini merupakan kepedulian untuk mendukung peningkatan kualitas SDM.

"Semoga ini menjadi pemantik semua kampus diseluruh indonesia untuk ikut peduli dan berkomitmen saling berbagi dalam meningkatkan SDM masyarakat indonesia melalui bantuan pendidikan terkhusus bagi mahasiswa yang terdampak COVID-19," kata Amar.

3. Tiga program Kemendikbudristek untuk mahasiswa dan satuan pendidikan yang terdampak pandemik COVID-19

Gerakan Berani Bangkit Beri Beasiswa bagi Mahasiswa Terdampak COVID-19Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Senayan, Jakarta Selatan (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020 lalu juga membuat tiga kebijakan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan yang terdampak pandemik COVID-19.

Kebijakan pertama dan kedua terkait dukungan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dana Bantuan UKT mahasiswa. Kemudian kebijakan ketiga menyangkut Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja.

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya