Golkar Pastikan Terima Semua Hasil rekapitulasi Pemilu 2024 dari KPU
Intinya Sih...
- Golkar menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024 dari KPU
- KPU berupaya rampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, memastikan partainya menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, Golkar akan menyetujui semua hasilnya.
"Golkar mendukung dan setuju," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Airlangga mengaku, partainya juga masih menunggu hasil rekapitulasi. Saat ini, Golkar berada di posisi kedua perolehan suara partai terbanyak nasional di bawah PDI Perjuangan (PDIP).
"Kita lihat hasilnya. Kalau perhitungan kami sekarang masih nomor dua," kata dia.
1. KPU upayakan rekapitulasi suara selesai 19 Maret 2024
Sebelumnya, KPU berupaya merampungkan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2024 pada Selasa (19/3/2024).
Sejatinya, KPU memiliki waktu sampai Rabu, 20 Maret 2024 untuk menetapkan hasil pemilu. Jika rekapitulasi rampung lebih cepat, penetapan hasil Pemilu 2024 pun bisa dilaksanakan lebih cepat.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menjelaskan, saat ini proses rekapitulasi masih menyisakan empat provinsi. Empat provinsi itu ialah Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.
KPU memastikan, jajaran KPU Jawa Barat sudah tiba di Kantor KPU RI, Jakarta untuk persiapan rekapitulasi tingkat nasional. Sedangkan, KPU Maluku masih dalam perjalanan ke Kantor KPU RI dari bandara.
"Kita upayakan untuk dua provinsi di provinsi di Papua, baik Provinsi Papua dan Papua Pegunungan malam ini bisa hadir di Jakarta," kata Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).
Mellaz menyampaikan, apabila semua proses rekapitulasi suara tingkat nasional sudah rampung, KPU sudah bisa langsung penetapan suara Pemilu 2024 tingkat nasional.
Editor’s picks
KPU lantas menjelaskan kendala yang dialami KPU Papua Pegunungan. Mellaz menyebut, jajaran KPU di sana terkendala faktor keamanan yang terjadi di salah satu kabupaten/kota.
Kendati begitu, dia menegaskan, KPU Papua dan Papua Pegunungan akan bersama-sama terbang ke Jakarta malam ini.
"Tapi kita usahakan untuk malam ini mereka selesai semua," kata dia.
Baca Juga: KPU Langsung Tetapkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Rekapitulasi Selesai
2. KPU akan tetapkan hasil pemilu begitu rekapitulasi selesai
Sementara, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya akan langsung menetapkan hasil pemilu setelah rekapitulasi suara tingkat nasional selesai.
"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Hasyim dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
3. Batas akhir penetapan rekapitulasi pada 20 Maret 2024
Batas akhir pengumuman penetapan rekapitulasi suara jatuh pada 20 Maret 2024. Namun, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan tersebut.
"Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ada Coretan Adili Jokowi di KPU