Heran Hukuman Sambo Disunat MA, Megawati: Hukum Apa Ya Sekarang?

Megawati minta Polri jadi institusi beradab

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mengaku heran karena hukuman mati Ferdy Sambo disunat Mahkamah Agung (MA). Megawati mempertanyakan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Sudah gitu saya mikir hukum indonesia ini hukum apa ya sekarang? Lho saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir lho, ini apa benernya? Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?" ujar Megawati di acara BPIP di Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

MA memvonis Ferdy Sambo penjara seumur hidup yang semula mendapat hukuman mati.

Baca Juga: Megawati Usul ke Jokowi untuk Bubarkan KPK, Kenapa?

1. Hormati keputusan MA, tetapi masih merasa heran

Heran Hukuman Sambo Disunat MA, Megawati: Hukum Apa Ya Sekarang?Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (dok. PDIP)

Ketua Umum PDI Perjuangan itu mengaku menghormati keputusan MA. Namun, Megawati masih heran dengan putusan pengurangan hukuman Ferdy Sambo itu.

"Bagi saya, saya menghormati mahkamah, yang namanya agung," ucap dia.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Megawati Rapikan Dasi Firli Bahuri Hal Wajar

2. Prajurit juga harus dihormati

Heran Hukuman Sambo Disunat MA, Megawati: Hukum Apa Ya Sekarang?Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (IDN Times/Tata Firza)

Dalam kesempatan itu, Megawati meminta para jenderal menghormati para prajurit. Menurutnya, orang yang berjuang di medan tempur adalah prajurit.

"Lho kok bisa dikasih apa namanya pengurangan hukuman. Saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah? Ini masukin tuh wartawan, kalian jadi jenderal karena yang mati itu anak buah, saya ngalami saat DOM Aceh, daerah operasi militer Aceh, nah kurang apalagi. Coba saya pergi ke RSPAD, meliat siapa korban-korbannya, tiap hari saya minta (data) bahwa yang jadi korban itu siapa saja, gak ada jenderal yang mati," kata dia.

Baca Juga: Megawati Hadir di Sidang Tahunan MPR RI 2023!

3. Megawati ingatkan Polri dipisahkan dari TNI di masanya jadi presiden

Heran Hukuman Sambo Disunat MA, Megawati: Hukum Apa Ya Sekarang?Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (dok. PDIP)

Lebih lanjut, Megawati mengingatkan, pemisahan Polri dan TNI yang semula bernama ABRI dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Presiden RI. Megawati mengaku sedih melihat perbuatan Ferdy Sambo cs.

"Betapa hati saya gak perih ketika polisi, polisi itu saya yang bikin lho, dipisahkan dari TNI ketika saya jadi presiden, mana ya polisi ya, ada gak polisi, tuh di sana ada. Kamu dengarkan, karena saya yang membuat kamu kembali, masa sekarang, apa gak sedih saya peristiwa Pak Sambo itu? Lho betul lho, saya sebagai orang ibu nangis, bayangkan ke mana perikemanusiaan dan mana moral yang beradab pada kepolisian sekarang? Ayo bapak polisi inget lho," ujar Megawati.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya