Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD, KSP: Dinkes Subang Wajib Audit

KSP sayangkan ada penolakan kasus gawat darurat di RS

Jakarta, IDN Times - Seorang ibu hamil meninggal dunia karena ditolak RSUD Subang saat berobat. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sri Prahastuti, menyayangkan peristiwa tersebut.

"Kami sangat menyayangkan jika masih ada penolakan penanganan kasus gawat darurat oleh RS. Apalagi kasus ini menyebabkan kematian ibu dan bayi, sementara kita ketahui bahwa penurunan Angka Kematian Ibu merupakan prioritas nasional seperti halnya penurunan angka stunting," ujar Brian dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Brian mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang untuk melakukan audit terhadap layanan yang ada di RSUD.

"Dinas Kesehatan Kabupaten Subang wajib melakukan audit Kasus, untuk mengetahui penyebab kematian ibu serta merumuskan rekomendasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi terutama di RSUD Ciereng Subang," ucap dia.

Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Tewasnya Ibu Hamil yang Ditolak RSUD Subang

1. Harus ada standar layanan

Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD, KSP: Dinkes Subang Wajib AuditTenaga Ahli Utama KSP dr. Brian Sri Prahastuti (Tangkapan layar YouTube BNPB)

Brian mengatakan,  layanan kesehatan harus memiliki standar dalam pelayanan obstetri neonatal emergency komperhensif (PONEK).

"Ada standar kualitas layanan yang harus dipatuhi PONEK, yang dibentuk untuk mencegah keterlambatan penanganan kasus kegawatdaruratan obstetrik dan neonatal di RS," ucap dia.

"Mencermati kronologis kasus di atas, pasien sudah mendapatkan penanganan awal di IGD RS sebelum dialih rawat ke bagian PONEK. Semestinya, urusan administrasi diselesaikan tanpa menunda tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayi," sambungnya.

Brian menerangkan, umumnya ibu hamil datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi kurang baik. Oleh karena itu, perlu ada tindakan cepat dalam menangani ibu hamil.

"Jarak tempuh dari puskesmas ke RS yang mungkin juga cukup jauh dan berkontribusi pada keterlambatan dalam penanganan," kata dia.

Baca Juga: Tolak Ibu Hamil Hingga Meninggal, Ridwan Kamil Evaluasi RSUD Subang

2. Ibu hamil di Subang meninggal dunia usai ditolak RSUD

Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD, KSP: Dinkes Subang Wajib Auditilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, suami korban, Juju menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/2/2023). Dia menceritakan istrinya, Kurnaesih, dibawa ke puskesmas karena mengalami panas dan kejang dengan posisi hamil sudah sembilan bulan.

Setelah melihat kondisi ini, Bidan Desa Buniara merekomendasikan agar dirawat ke RSUD Subang. Sekira pukul 21.00 WIB, Kurnaesih masuk ke ruang IGD. Disana, ia mendapat perawatan sebentar dan dipindahkan ke ruang PONEK (Ruangan Khusus Ibu Melahirkan).

Namun, di ruang itu Kurnaesih tidak mendapat perawatan maksimal padahal keadaannya sudah kritis ditambah sudah waktunya melahirkan.

"Istri saya ngedrop, panas kejang. Akhirnya dibawa ke Puskesmas, tapi ga ada perubahan. Akhirnya dibawa ke (RSUD) Subang. Di IGD diterima, tapi ketika mau dibawa ke ruangan (PONEK) ditolak, sebab tidak ada konfirmasi pasien dari Tanjungsiang," ujar Juju.

3. Meninggal dalam perjalanan ke Bandung

Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD, KSP: Dinkes Subang Wajib Auditilustrasi ibu hamil (pexels.com/Pixabay)

Dengan kondisi yang menghawatirkan ini, akhirnya istri Juju dibawa ke Bandung untuk mendapatkan perawatan lebih agar bisa Kurnaesih beserta anaknya bisa tetap sehat dan diketahui  penyakit apa yang diderita istrinya itu.

"Kondisinya sudah mengkhawatirkan, kasihan. Akhirnya diputuskan dibawa ke Bandung menggunakan ambulans puskesmas, tapi di perjalanan ga kuat, akhirnya meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: Bisa Online, Begini Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya