Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028 di Istana

Pelantikan digelar di Istana Negara

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2029. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Pengangkatan anggota Komisi Kejaksaan diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17/M Tahun 2024.

Presiden Jokowi kemudian memimpin acara pelantikan. Dia membacakan sumpah jabatan dan diikuti oleh sembilan anggota Komisi Kejaksaan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," kata sembilan anggota Komisi Kejaksaan.

Berikut 9 nama anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2029:

  1. Heffinur
  2. M Yusuf
  3. Andi Nurwinah
  4. Babul Khoir
  5. Nurokhman
  6. Pujiyono Suwadi
  7. Diah Srikanto
  8. Rita Serena Kalibonso
  9. Dahlena.

Baca Juga: Perkara Penistaan Agama Komika Aulia Rakhman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca Juga: Ronald Tannur Dilimpahkan ke Kejaksaan, Siap Disidangkan

Baca Juga: Ronald Tannur Dilimpahkan ke Kejaksaan, Siap Disidangkan

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya