Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, PBNU: Bagi Makan Orang Miskin Saja

Ketum PBNU mengaku sumpek bila diundang ke acara bukber

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, mendukung Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah. Dia menyarankan, instansi pemerintah atau ASN sebaiknya memberikan makanan kepada orang miskin atau orang yang sedang berada di jalan ketika waktu buka puasa tiba.

"Wong ini juga ya sesuatu yang biasalah. Ya selama ini orang buka bersama tuh apa sih yang dilakukan? Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, nah itu saya kira penting. Bagi-bagi buka untuk fakir miskin, untuk orang yg terjebak macet di jalan dan sebagainya, saya kira penting," ujar Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Yusril Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam karena Larang Pejabat Bukber

1. Ketum PBNU mengaku tak suka bila diajak buka puasa bersama

Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, PBNU: Bagi Makan Orang Miskin SajaKetum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Yahya mengaku tak suka diajak buka puasa bersama. Dia menyebut, NU terbiasa melakukan kegiatan setelah salat tarawih.

"Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama itu. Kami itu kalau di NU kegiatan habis tarawih. Habis solat magrib itu kita sudah siap-siap tarawih, habis tarawih baru kegiatan. Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," ucap dia.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama Selama Ramadan 1444 H

2. Jokowi minta pejabat buka puasa secara sederhana

Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, PBNU: Bagi Makan Orang Miskin SajaKetua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (IDN Times/Fauzan)

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, menjelaskan lebih detail mengenai surat berisi larangan dari Presiden Jokowi kepada pejabat untuk menggelar acara bukber selama Ramadan 1444 H.

Penjelasan tersebut dikatakan Pramono Anung dalam unggahan video di akun YouTube Sekretariat Presiden, yang diunggah pada Kamis (23/3/2023) sore.

3. Tiga poin utama dalam surat larangan tersebut

Jokowi Larang Pejabat Gelar Bukber, PBNU: Bagi Makan Orang Miskin SajaKetua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (IDN Times/Fauzan)

Pada surat larangan bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang dikeluarkan pada Selasa (21/3/2023) lalu itu, terdapat 3 poin utama. Ketiga poin itu berisi:

  • Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemik menuju endemik, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  • Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  • Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Larangan tersebut hanya berlaku untuk pejabat dan ASN saja.

Baca Juga: 10 Promo Makanan Ramadan 2023, Cocok untuk Buka Bersama 

Topik:

  • Dwi Agustiar
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya