Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana, Ada Apa?

PPATK masih enggan beberkan agenda pertemuan dengan Jokowi

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana ke Istana Kepresidenan Jakarta. 

Pantauan IDN Times, Ivan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (27/3/2023), sekitar pukul 10.07 WIB. Ivan yang mengenakan batik biru langsung masuk ke dalam area Istana Kepresidenan.

Ketika ditanya agenda apa yang dibahas dalam pertemuan bersama Jokowi, Ivan enggan membeberkannya. "Nanti ya," ujar Ivan singkat.

1. PPATK sedang ramai dibahas soal aliran dana Rp349 triliun

Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana, Ada Apa?Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD (tengah) ketika memberikan keterangan pers soal dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan pada Senin, 20 Maret 2023. (IDN Times/Santi Dewi)

Diketahui, PPATK sedang ramai dibahas soal aliran dana Rp349 triliun. Terkait hal itu, PPATK juga sudah menjelaskan kalau uang sebesar itu merupakan temuan aliran tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Ivan Yustiavandana, ke polisi.

Pelaporan tersebut merupakan buntut dari sikap Mahfud dan Ivan yang membeberkan laporan PPATK ke ruang publik. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan laporan itu merupakan bagian ikhtiarnya untuk membela PPATK. 

"Karena saya yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi di kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK," ungkap Boyamin kepada IDN Times melalui telepon, Sabtu (25/3/2023). 

"Niatnya malah sebenarnya untuk mempermalukan mereka," kata dia.

Boyamin menyebut bakal membuat laporannya pada Selasa (28/3/2023) ke Bareskrim Polri. Ia memastikan bakal membawa sejumlah bukti untuk mendukung laporan tersebut. 

Baca Juga: Arsul Sani: Mahfud MD Tak Berwenang Ungkap Laporan PPATK ke Publik

2. PPATK seharusnya mendapat apresiasi Komisi III DPR

Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana, Ada Apa?Dok. istimewa/Arif

Lebih lanjut, Boyamin mengatakan, cara Komisi III DPR meminta keterangan kepada PPATK dalam rapat selama dua jam pada Selasa lalu keliru. Seharusnya, PPATK diapresiasi setinggi-tingginya Komisi III. 

"Justru itu, cara Komisi III itu terbalik. Seharusnya kan PPATK diapresiasi, diberi pujian dan disemangati. Kalau perlu dibentuk pansus untuk menindaklanjuti temuan (transaksi mencurigakan Rp349 triliun)," kata dia. 

Transaksi mencurigakan itu, kata Boyamin, berasal dari transaksi perbankan, saham, hingga asuransi. Meski transaksi tunai tanpa perbankan belum bisa dimonitor PPATK. 

"Tapi, kan PPATK tetap cermat. Mereka seharusnya diapresiasi, dipuji, didorong, bahkan kalau perlu ditambah anggarannya supaya PPATK lebih hebat lagi," ujarnya. 

Sementara yang terjadi, kata Boyamin, adalah rapat pada Selasa lalu, Komisi III bukan menggali lebih jauh jenis transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Para anggota DPR tersebut, kata dia, sudah bukan mencerminkan wakil rakyat lagi. 

"Mereka mewakili diri sendiri jadinya," tutur dia. 

Baca Juga: Mahfud-Kepala PPATK Bakal Dilaporkan ke Polri soal Transaksi Rp349 T 

3. Reaksi Mahfud akan dilaporkan MAKI ke polisi

Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana, Ada Apa?Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Secara terpisah, Mahfud justru menilai langkah MAKI itu sebagai sesuatu yang positif. 

"Ya, gak apa-apa (bakal dilaporkan). Malah bagus!" ungkap Mahfud di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/3/2023). 

Mahfud mengatakan soal pelaporan yang bakal dilakukan MAKI pada Selasa (28/3/2023) tidak menjadi fokusnya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku lebih fokus untuk memberikan penjelasan ke hadapan anggota Komisi III DPR soal laporan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya