Jokowi Tertawa Tanggapi Usul Megawati Bubarkan KPK: Lembaganya Bagus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengusulkan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat diminta tanggapan terkait usulan pembubaran KPK, Jokowi pun tertawa.
"Ya lembaganya kan bagus, sistemnya sudah bagus, tiap bulan juga ada OTT," ujar Jokowi sambil tertawa usai meninjau Pasar Brahrang di Binjai, Sumatra Utara, dikutip dari keterangan pers, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: ICW: Megawati Lebih Baik Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku
1. Bila ada kekurangan, perlu evaluasi
Jokowi mengatakan, jika KPK memiliki kekurangan, maka evaluasi perlu dilakukan. Menurutnya, evaluasi tak hanya dilakukan di KPK, tetapi semua lembaga yang memiliki kekurangan.
"Ya, mesti ada yang perlu dievaluasi, diperbaiki, saya kira semua lembaga ada kurangnya. Saya kira itu yang harus diperbaiki, dievaluasi," kata dia.
Baca Juga: Megawati Usul ke Jokowi untuk Bubarkan KPK, Kenapa?
2. Megawati usul KPK dibubarkan
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri pernah mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK. Menurutnya, kinerja KPK saat ini tidak efektif memberantas korupsi.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh, bubarin aja KPK itu, Pak', jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng," ujar Megawati dalam Acara BPIP di Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Baca Juga: ICW: Megawati Lebih Baik Desak KPK Tuntaskan Kasus Harun Masiku
3. Megawati minta KPK turun langsung melihat praktik korupsi
Dalam kesempatan itu, Megawati meminta KPK turun langsung ke masyarakat melihat berbagai praktik korupsi. Megawati mempertanyakan pekerjaan penegak hukum di Indonesia.
"Ayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau nggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat, itu persoalannya," ucap dia.