Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam Gantikan Mahfud

Jokowi sudah tandatangani Keppres pemberhentian Mahfud

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan, Tito akan menjadi Plt Menko Polhukam hingga pejabat definitif dilantik oleh Presiden Jokowi.

"Penunjukkan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," ujar Ari kepada jurnalis, Jumat (2/2/2024).

Jokowi juga sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 tentang pemberhentian Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Resmi Teken Keppres Pemberhentian Mahfud MD

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya