Jokowi Umumkan Sudah Teken Perpres Publisher Rights di HPN 2024

Jokowi ungkap sulitnya mengesahkan perpres ini

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengumumkan sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang publisher rights. Hal itu Jokowi sampaikan dalam pidatonya di puncak peringatan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta Timur.

"Setelah sekian lama setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden, tentang pertanggungjawaban platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal publisher rights," ujar Jokowi, Selasa (20/2/2024).

Jokowi mengatakan, proses penandatanganan Perpres itu sangat panjang. 

"Prosesnya memang sangat panjang, banyak perbedaan pendapat dan saya tahu ini melelahkan, tapi banyak pihak sulit sekali menemukan titik temu," kata dia.

Jokowi memastikan, dirinya mendengarkan semua aspirasi dari berbagai kalangan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan, Perpres ini tidak untuk membatasi kebebasan pers.

Baca Juga: Menkominfo Pastikan Perpres Publisher Rights Segera Terbit

Topik:

  • Vanny El Rahman
  • Retno Rahayu
  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya