Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak

Rezeki halal akan diberkahi Allah SWT

Jakarta, IDN Times - Mencari nafkah yang halal adalah kewajiban umat manusia. Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Fuad Nasar, mengatakan rezeki yang halal dapat memengaruhi mental dan pertumbuhan anak.

Oleh karena itu, Fuad mengimbau kepada setiap orang tua hendaknya mencari nafkah yang halal. Sebab, rezeki haram dapat berdampak negatif bagi keluarga.

"Misalnya, orang tuanya terjerat kasus hukum, atau tertangkap korupsi. Kita bisa bayangkan bagaimana pengaruhnya terhadap mental anak tersebut," ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Penjelasan Psikologis Kenapa Rezeki Gak Halal Menyebabkan Depresi

1. Harta yang diperoleh akan dimintai pertanggungjawaban

Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental AnakSesditjen Bimas Islam Kemenag, Fuad Nasar (dok. Kemenag)

Lebih lanjut, Fuad mengatakan, anak yang diberi nafkah dari rezeki halal memiliki akhlak dan moral yang baik. Nafkah yang halal juga dapat menciptakan kenyamanan di keluarga.

"Karena dengan rezeki yang halal, maka kehidupan kita akan diberkahi Allah SWT. Harta yang kita miliki, nanti akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak," katanya.

Baca Juga: Hukum Dapat Pekerjaan Hasil Nyogok, Pendapatan Haram untuk Nafkah

2. Hukum dapat pekerjaan hasil suap, pendapatan haram untuk nafkah

Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental Anak(Ilustrasi suap) IDN Times/Cije Khalifatullah

Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Endang Mintarja, mengatakan mendapat pekerjaan dari hasil menyogok atau menyuap haram hukumnya menurut Islam. Menurutnya, perbuatan tersebut dapat merusak jiwa para pelakunya.

"Bisa saja orang yang menyogok merebut hak orang lain yang kehilangan haknya akibat sogokannya itu," ujar Endang dilansir dari situs MUI, Selasa, 31 Agustus 2021.

3. Pelaku suap mendapat laknat dari Allah SWT

Kemenag Ingatkan! Rezeki Haram Dapat Pengaruhi Mental AnakIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Endang mengatakan para pelaku suap akan mendapat laknat dari Allah SWT, dan mendapat hukuman pada hari pembalasan kelak.

"Pelakunya tidak berhak atas rahmat Allah dan syafaatnya Rasulullah SAW," katanya.

Lebih lanjut, Endang mengatakan, orang yang memakan harta haram akan masuk neraka. Bahkan, dia menyebut, haram untuk memberikan harta dari hasil suap sebagai nafkah bagi keluarganya.

"Kemudian hasil haram itu juga seyogianya tidak diberikan untuk menafkahi keluarga atau lainnya," katanya.

Tak hanya itu, menurut Endang, harta yang didapat dari hasil menyogok juga haram untuk disedekahkan. "Allah hanya menerima sedekah dari harta yang bersih," katanya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya