Kemenag Izinkan Ibadah Natal 2022 di Gereja Kapasitas 100 Persen

Hal itu karena seluruh wilayah Indonesia PPKM level 1

Jakarta, IND Times - Kementerian Agama (Kemenag) mengizinkan umat Kristiani melaksanakan ibadah Natal 2022 di gereja dengan kapasitas 100 persen. Izin itu diberikan karena semua wilayah di Indonesia yang masuk dalam kategori PPKM level 1.

Kebijakan tersebut merujuk pada instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), apabila suatu daerah berada di PPKM level 1, masyarakat bisa melakukan semua aktivitas normal secara terukur.

Baca Juga: 5 Cara Menghemat Biaya Belanja Kado Natal, Gak Bikin Dompet Menipis!

1. Keputusan itu diambil setelah Kemenag rapat koordinasi dengan Polri

Kemenag Izinkan Ibadah Natal 2022 di Gereja Kapasitas 100 PersenMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan keputusan itu diambil setelah Kemenag rapat koordinasi (rakor) dengan Polri. Rakor yang berlangsung secara tertutup itu dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan pimpinan lembaga terkait.

"Untuk tempat ibadah, kami batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan. Sebab sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," ujar Yaqut dalam keterangannya usai rapat, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: 10 Potret Dekorasi Natal Paling Kreatif, Bisa Jadi Inspirasi, nih!

2. Menko PMK sampaikan tidak ada pembatasan

Kemenag Izinkan Ibadah Natal 2022 di Gereja Kapasitas 100 PersenMenteri Sosial RI (Ad Interim), Muhadjir Effendy didampingi Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan Pada Apel Kesiapsiagaan Tagana dan Kopassus Dalam Rangka Mengatasi Dampak La Nina di Markas Komando Kopassus, Cijantung, Jakarta, Kamis (17/12/2020) (Dok. Kemensos)

Dalam kesempatan itu, Menko PMK, Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pembatasan aktivitas di perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023. Meski demikian, pemerintah meminta kepada masyarakat untuk senantiasa menaati protokol kesehatan ketika berada di kerumunan.

"Tahun ini tidak ada lagi pembatasan. Masyarakat tentu tetap diwajibkan mematuhi ketentuan-ketentuan dalam pencegahan dan penularan Covid-19," kata Muhadjir.

3. TNI-Polri akan amankan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023

Kemenag Izinkan Ibadah Natal 2022 di Gereja Kapasitas 100 PersenKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 November 2021. (dok. Humas Polri)

Listyo Sigit menegaskan, TNI dan Polri akan turut mengamankan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2024. Selain itu, pengamanan juga akan dibantu oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

"Selain TNI-Polri, kami juga melibatkan teman-teman Banser dan Ansor bersama lainnya dalam pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," ucap Listyo. 

Baca Juga: Ditahan KPK, Sahat Simanjuntak Akan Rayakan Natal-Tahun Baru di Rutan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya