Kemenag Minta Masyarakat Jangan Tertipu Tawaran Pakai Visa Nonhaji

Kuota haji sudah terpenuhi

Jakarta, IDN Times - Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, mengatakan kuota haji pada 2024 sudah terpenuhi. Oleh karena itu, Anna meminta masyarakat untuk tidak tertipu apabila ada tawaran berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji.

Menurutnya, penipu biasanya mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah hingga multiple. Menurutnya, apabila ada tawaran seperti itu, sebaiknya dihindari.

"Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," ujar Anna Hasbie dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga: Kemenag Sudah Terbitkan Lebih dari 195 Ribu Visa Jemaah Haji 

1. Visa jemaah haji Indonesia terbagi dua

Kemenag Minta Masyarakat Jangan Tertipu Tawaran Pakai Visa NonhajiJemaah haji Embarkasi Surabaya kloter 18 (SUB 18) menunggu kepulangan di Bandara Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Anna menerangkan, visa kuota jemaah haji Indonesia terbagi dua. Pertama, visa jemaah haji reguler yang diselenggarakan pemerintah. Kedua, visa jemaah haji khusus yang diselenggarakan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Pada 2024, Indonesia memiliki 441 ribu kuota haji.

Jumlah tersebut terbagi untuk 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Baca Juga: Arab Saudi Siapkan Sanksi Tegas Jemaah Haji Tak Pakai Visa Resmi

2. Ada visa yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi, tapi ada aturan keberangkatannya

Kemenag Minta Masyarakat Jangan Tertipu Tawaran Pakai Visa NonhajiKedatangan Jemaah Haji gelombang kedua di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Anna mengatakan, ada juga warga Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujalamah dari Kerajaan Arab Saudi. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, keberangkatan visa mujalamah wajib melalui PIHK.

PIHK kemudian harus melaporkan warga Indonesia yang berangkat menggunakan visa mujalamah kepada Menteri Agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Meraka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” ucap dia.

3. Pelunasan biaya haji sudah ditutup

Kemenag Minta Masyarakat Jangan Tertipu Tawaran Pakai Visa NonhajiIlustrasi - Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (IDN Times/Sunariyah)

Anna mengingatkan, pelunasan biaya haji 2024 sudah ditutup. Sehingga, apabila ada yang menyebut pembayaran biaya haji 2024 masih dibuka, dapat dipastikan itu tidak benar.

"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa nonhaji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," kata Anna.

"Ingat, risiko yang ditanggung besar. Selain tidak bisa beribadah haji dan adanya kerugian materi, jika sampai dideportasi, jemaah tidak bisa masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan. Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun," imbuhnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Jemaah Haji Kloter 1 Berangkat ke Tanah Suci 12 Mei 2024

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya