Kemenag Tutup Pelunasan Biaya Haji Tahap II, Kuota Masih Ada

Indonesia pada 2024 memiliki kuota haji sebanyak 241 ribu

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menutup waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap II untuk jemaah haji reguler. Penutupan itu berlaku pada Selasa (26/3/2024).

"Pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab dilansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (27/3/2024).

"Jumlah yang melunasi terdiri atas 192.874 jemaah reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU)," sambungnya.

Baca Juga: Masyariq Sediakan Al Baik untuk Oleh-Oleh Jemaah Haji

1. Indonesia miliki kuota 241 ribu jemaah

Kemenag Tutup Pelunasan Biaya Haji Tahap II, Kuota Masih AdaIlustrasi - Tenda-tenda jemaah haji di Mina, Arab Saudi. (IDN Times/Sunariyah)

Pada penyelenggaran haji 2024, Indonesia total memiliki kuota sebanyak 241 ribu. Jumlah tersebut terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

"Artinya, masih ada sisa kuota," kata dia.

Baca Juga: Biar Efektif, Dam Jemaah Haji akan Dikirim ke Tanah Air

2. Masih menimbang membuka pelunasan biaya haji tahap selanjutnya

Kemenag Tutup Pelunasan Biaya Haji Tahap II, Kuota Masih AdaJemaah haji Embarkasi Surabaya kloter 18 (SUB 18) menunggu kepulangan di Bandara Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Dalam kesempatan itu, Mujab mengaku Kemenag masih mempertimbangkan apakah akan membuka pelunasan haji tahap selanjutnya.

"Saat ini tercatat juga sudah ada 26.351 jemaah yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa," kata dia.

3. Daftar biaya haji 2024 untuk 13 embarkasi

Kemenag Tutup Pelunasan Biaya Haji Tahap II, Kuota Masih AdaKedatangan Jemaah Haji gelombang kedua di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah (IDN Times/Sunariyah)

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp87.359.984,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp88.509.253,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp91.198.048,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp89.103.471,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp91.307.248,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp95.862.448,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp95.926.122,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp97.890.448,00
i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp93.874.558,00
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.835.219,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp97.609.469
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp95.995.002
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp95.862.448

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; perlindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan perlindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

Baca Juga: Siap Bertugas, Petugas Haji Simulasi Penanganan Jemaah

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya