Kemhan Gandeng Hotman Paris Hadapi Berita Hoaks Penyelidikan Mirage

Hotman menunjukkan surat kuasanya sebagai pengacara Kemhan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum dalam kasus berita hoaks soal penyelidikan lembaga anti korupsi Uni Eropa terkait pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.

Kementerian Pertahanan kembali menegaskan, isu penyelidikan dari lembaga anti korupsi Uni Eropa itu tak benar.

"Dalam hari-hari terakhir ini muncul berbagai info yang menyesatkan tentang tuduhan adanya praktik korupsi dalam proses pembelian Mirage 2000-5 dan juga beredar informasi yang menuding PT TMI (Teknologi Militer Indonesia) berada di balik pembelian alutsista. Saya sampaikan, saya tegaskan bahwa informasi-informasi tersebut adalah sesat, fitnah dan hoaks," ujar Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Hotman menunjukkan surat kuasanya sebagai pengacara Kemhan.

"Saya tunjukkan surat kuasa saya dari lembaga Kemenhan ya, bukan dari oknum pribadi atau pejabat ya, langsung yang tanda tangan Pak Sekjen atas nama kementerian, bukan atas nama pribadi bukan atas nama pejabat," kata Hotman.

Terkait dengan proses hukum, Kemhan hingga kini masih pikir-pikir terhadap upaya hukum yang akan dilakukan terkait informasi hoaks tersebut.

"Belum, belum ada keputusan dari klien. Tunggu," ucap Hotman.

Baca Juga: Kemhan Didesak Tunjukkan Dokumen Pembatalan Beli Pesawat Mirage

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya