Komisi III DPR Hati-hati Sikapi Dugaan Densus Stalking Jampidsus

Komisi III DPR masih tunggu informasi resmi dari Kejagung

Intinya Sih...

  • Komisi III DPR masih menunggu informasi resmi dari Kejaksaan Agung terkait dugaan penguntitan anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Kejagung.
  • Arteria Dahlan meminta semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi situasi ini dan bekerja secara profesional tanpa arogansi antar institusi.
  • Arteria akan mengadakan rapat internal di Komisi III DPR RI bersama institusi penegak hukum untuk membahas isu ini, jika informasi resmi sudah diterima.

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, buka suara soal adanya dugaan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial IM menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah. Arteria meminta semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi situasi ini.

"Saya sudah mendengar dari teman-teman media. Tapi, secara resmi dari Kejaksaan Agung dan teman-teman Mabes Polri belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan. Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri, bekerja secara profesional," ujar Arteria di sela-sela Rakernas V PDIP, Jakarta, Minggu (26/5/2024).

1. Jangan ada arogansi antar institusi

Komisi III DPR Hati-hati Sikapi Dugaan Densus Stalking JampidsusPosisi duduk anggota komisi III Habib Aboe Bakar Al Habsyi (PKS) yang sederet dengan Supriansa (Golkar) dan Arteria Dahlan (PDIP) dalam rapat dengan Kapolri pada 24 Agustus 2022. (Tangkapan layar YouTube IDN Times)

Arteria mengingatkan untuk tidak ada arogansi antar institusi. Menurutnya, semua pihak harus bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami buat Undang-Undang Polri, Kejaksaan, dengan penuh khidmat, kecermatan, untuk membangun penguatan sistem dan lembaga. Bukan membangun arogansi institusi, apalagi mencederai penegakan hukum yang tengah berlangsung," kata dia.

Baca Juga: Arteria Kesal Mahfud Gembar-gembor Rp349 T tapi Kasusnya Belum Jelas 

2. Komisi III DPR RI tunggu informasi resmi dari Kejaksaan Agung

Komisi III DPR Hati-hati Sikapi Dugaan Densus Stalking JampidsusAnggota komisi III dari fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan di gedung parlemen Senayan (www.instagram.com/@arteriadahlan)

Arteria juga masih menunggu informasi resmi dari Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang diduga menguntit Jampidsus.

"Apabila benar terjadi, harus dilakukan penyikapan secara serius, secara tegas sebagai wujud pertanggungjawaban institusi," kata dia.

3. Komisi III DPR RI akan pertanyakan soal dugaan penguntit

Komisi III DPR Hati-hati Sikapi Dugaan Densus Stalking JampidsusIlustrasi anggota legislatif dipilih lewat Pemilihan Legislatif (Pileg) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Arteria menyampaikan, akan ada rapat internal di Komisi III DPR RI bersama insitusi penegak hukum. Dia menyebut, dugaan adanya penguntitan tak mungkin ditanyakan dalam momen tersebut.

"Besok itu internal meeting Komisi III, mungkin saja pada saat pertemuan raker dengan kejaksaan dengan kepolisian, saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan. Justru kalau kami tidak menanyakan nanti rakyat akan bertanya-tanya, ada apa dengan polisi," ujar Arteria.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya