Luas PIPPIB Periode II 2021 Berkurang, Jadi 66.139.183 Hektare

Luas PIPPIB berkurang dari periode I 2021

Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan, ada pengurangan luas Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) periode II 2021 untuk kawasan hutan alam primer dan lahan gambut.

"PIPPIB periode II 2021 ini luasnya berkurang 66.139.183 hektare," ujar Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan, Belinda Arunawati, dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (24/9/2021).

Baca Juga: Populasi Koala Alami Penurunan Akibat Kebakaran Hutan

1. Kriteria luas PIPPIB

Luas PIPPIB Periode II 2021 Berkurang, Jadi 66.139.183 HektareIlustrasi Hutan (IDN Times/Sunariyah)

Belinda menjelaskan, ada tiga kategori utama dalam penentuan PIPPIB. Pertama kriteria kawasan, kedua lahan gambut yang datanya diambil dari Kementerian Pertanian, dan ketiga hutan alam primer.

Berikut datanya:

- Kawasan: 51.233.571
- Lahan gambut: 5.266.963
- Hutan alam primer: 9.638.649.

Data tersebut mengalami pengurangan dari periode I 2021 yang berjumlah 66.182.092 hektare.

Baca Juga: Luas Hutan Berkurang 129 Ribu Hektare Jadi Penyebab Banjir Kalsel

2. Rincian perubahan PIPPIB periode II 2021

Luas PIPPIB Periode II 2021 Berkurang, Jadi 66.139.183 HektareIlustrasi hutan (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Lebih lanjut, Belinda menjelaskan, ada sejumlah hal yang memengaruhi perubahan luas PIPPIB periode II 2021. Salah satunya karena ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2021, tentang penundaan pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan alam dan lahan gambut.

Berikut rinciannya:

1. Pengurangan
- Konfirmasi sebelum 2011 (243 permohonan): -16.412
- Pemutakhiran data bidang tanah: -200 Ha
- Perubahan tata ruang: -200 Ha
- Pemutakhiran perubahan peruntukan kawasan hutan: -7.291 Ha
- Laporan survei lahan gambut (6 permohonan): -4.665 Ha
- Laporan survei hutan alam primer (26 permohonan): -24.466 Ha.

2. Penambahan
- Pemutakhiran data bidang tanah: 158 Ha
- Perubahan tata ruang: 12.618 Ha.

3. Ada 275 lokasi rekapitulasi masukan masyarakat untuk PIPPIB periode II 2021

Luas PIPPIB Periode II 2021 Berkurang, Jadi 66.139.183 HektareIlustrasi Hutan (IDN Times/Sunariyah)

Belinda menerangkan, ada 275 lokasi yang menjadi rekapitulasi masukan masyarakat untuk PIPPIB periode II 2021.

Berikut rinciannya:

- Survei lahan gambut: 6 lokasi
- Survei hutan alam primer: 26 lokasi
- HGU, penguasaan lahan, dan lain-lain: 243.

"PIPPIB pernah 69 (juta Ha), 65 (juta Ha), 62 (juta Ha), dan naik ke 66 (juta Ha). Jadi memang belum tentu akan selalu berkurang, dia bisa juga bertambah, bertambah akan sangat memungkinkan," kata Belinda.

4. KLHK klaim tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut sudah ke arah lebih baik

Luas PIPPIB Periode II 2021 Berkurang, Jadi 66.139.183 HektareIlustrasi. Warga menikmati Hutan Kota Srengseng (IDN Times/Anata)

Dalam rangka melaksanakan perbaikan tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut yang tengah berlangsung sebagai upaya penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 4945/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/8/2020 tentang Penetapan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2020 Periode II.

Penerbitan regulasi ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden RI No 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, sebagai tindak lanjut dan penyempurnaan dari Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2017, Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2015,  Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2013, dan Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2011 tentang Penundaan dan Penyempurnaan Tata Kelola Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

PIPPIB Tahun 2020 Periode II disusun berdasarkan PIPPIB Tahun 2020 Periode I dengan mengakomodir pemutakhiran data pada enam bulan terakhir dimana terjadi pengurangan luas areal sebesar ± 43.574  ha yaitu dari areal PIPPIB Tahun 2020 Periode I seluas ± 66.321.603 ha menjadi sebesar ± 66.278.029 ha pada PIPPIB Tahun 2020 Periode II.

Seperti dikutip dari laman sitinurbaya.com, dalam kurun dua tahun terakhir (2017-2019), empat seri Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, sudah mempunyai luasan yang relatif stabil atau tetap (± 66 juta ha). Hal ini menggambarkan tata kelola sudah ke arah lebih baik atau stabil. Selain itu, terjadi pengurangan luas deforestasi yang signifikan di dalam PIPPIB dengan penurunan ± 38 persen.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya