Mahfud: Dana Otonomi Khusus Aceh Harus Diperpanjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan dana otonomi khusus (otsus) di Aceh harus diperpanjang. Sebab hal itu penting untuk keberlanjutan pembangunan di Aceh.
“Untuk politik yang jangka menengah, dua tahun yang akan datang (2027), dana otsusnya Aceh akan habis. Nanti kami (Ganjar-Mahfud) akan memperjuangkan dana otsus itu diperpanjang untuk pembangunan Aceh,” ujar Mahfud dalam keterangannya di acara ‘Tabrak Prof!’, Kamis (1/1/2024).
Baca Juga: Mahfud Heran Jumlah Petani Turun, tetapi Dana Subsidi Pupuk Naik
1. Kebijakan perpanjangan dana otsus bisa diperkuat dengan peraturan presiden
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan kebijakan perpanjangan dana otsus bisa diperkuat dengan penerbitan keputusan presiden (keppres), atau mendorong perubahan Undang-Undang Otsus Aceh.
“Apalagi nantinya di UU tersebut hanya mengubah satu pasal. Seperti UU Otsus Papua,” ucap dia.
Baca Juga: Jokowi Akan Bertemu Mahfud MD Sore Ini
Editor’s picks
2. Mahfud ingin akselerasi pembangunan menggunakan empat unsur
Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan, bila menang pada Pilpres 2024, akan melakukan akselerasi pembangunan menggunakan empat unsur, yakni penegakan hukum, pemberantasan korupsi, penegakan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk penyelesaian hukum pelanggaran HAM masa lalu.
"Yang keempat adalah membangun demokrasi yang substantif,” tegasnya.
3. Mahfud singgung soal honor guru agama dan ngaji harus cukup
Mahfud kemudian menyinggung soal honor guru agama dan guru ngaji harus cukup. Sehingga, bisa memberikan kehidupan yang sejahtera.
“Maka Pak Ganjar dan saya menawarkan nanti guru-guru agama termasuk marbot-marbot masjid diberikan honor yang cukuplah, agar hidupnya bisa sejahtera,” imbuhnya.