Menag Minta ke DPR Tambahan Biaya Haji Rp1,5 Triliun Tahun Ini

Hal itu akibat dampak dari kebijakan di Saudi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan tambahan biaya haji Rp1,5 triliun untuk tahun ini.

Padahal, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2022 sudah disahkan dengan rata-rata Rp39,8 triliun. Yaqut menjelaskan, usulan penambahan anggaran itu untuk biaya operasional.

"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9,187,435,980,78 yang dibebankan APBD/PHD (Petugas Haji Daerah) dan Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah)," ujar Yaqut di ruang rapat Komisi VIII DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Baca Juga: Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta, Termasuk Biaya Hidup Selama di Saudi

1. Rincian usulan anggaran

Menag Minta ke DPR Tambahan Biaya Haji Rp1,5 Triliun Tahun IniMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (dok. Kemenag)

Yaqut menjelaskan, usulan tersebut terdiri dari biaya masyair jemaah haji regular Rp1.463.721.330,89. Kemudian untuk biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU Rp9.187.435.980,78.

Selain itu, ada usulan tambahan untuk biaya technical landing jemaah embarkasi Surabaya Rp25.733.232.000,00, selisih kurs kontrak penerbangan Rp19.279.594.300,00 dan operasional haji khusus Rp9.321.913.000,00.

Baca Juga: Menag Yaqut Tegaskan Biaya Haji Bukan Danai yang Lain, Termasuk IKN

2. Kenaikan biaya haji dampak dari kebijakan di Saudi

Menag Minta ke DPR Tambahan Biaya Haji Rp1,5 Triliun Tahun IniJemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan usulan kenaikan biaya haji merupakan dampak dari kebijakan di Arab Saudi.

"Kenaikan dari biaya di Arafah, Mina dan muzdalifah yang pada awalnya kita anggarkan itu sebesar SAR1.500 Suadi Arabia real menjadi SAR5.500. Jadi kenaikannya cukup tajam sehingga komposisi dari biaya ibadah haji tahun ini yang tadinya diperkirakan Rp82 juta perorang menjadi Rp100 juta perorang," kata Ace.

"Padahal jemaah haji sudah melakukan setoran sebesar Rp39,8 juta dan tentu ini akan membuat pembiayaan haji menjadi membengkak, jadi subsidinya juga cukup besar yang diambil dari nilai manfaat menjdi lebih dari Rp60 juta," sambungnya.

Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta per Jemaah

3. DPR belum setujui usulan penambahan biaya

Menag Minta ke DPR Tambahan Biaya Haji Rp1,5 Triliun Tahun IniAce Hasan Syadzily, Anggota DPR saat membacakan doa pada Senin (16/8/2021). (youtube.com/DPR RI)

Lebih lanjut, Ace mengatakan, Komisi VIII DPR belum menyetujui usulan penambahan biaya tersebut. Menurutnya, masih perlu pembahasan yang harus didetailkan.

"Kami ingin mendalami ini kembali sampai besok, mudah-mudahan sudah bisa disetujui berapa anggaran yang proporsional dan tepat," imbuhnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya