Muhammadiyah Soroti Pemda yang Tolak Izin Salat Idul Fitri di Lapangan

Muhammadiyah minta pemerintah pusat bertindak

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyayangkan larangan penggunaan lapangan untuk Salat Idul Fitri 1444 H di Pekalongan dan Sukabumi. Pemerintah daerah Pekalongan dan Sukabumi disebut tak mengeluarkan izin.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyayangkan hal itu. Dia menyebut, pemerintah tak boleh mengeluarkan larangan warganya untuk melakukan ibadah. Sejatinya, Muhammadiyah akan melaksanakan Salat Idul FItri 1444 H pada Jumat (21/4/2023).

"Dalam sistem negara Pancasila, pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur wilayah ibadah mahdlah seperti awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pemerintah sebagai penyelenggara negara justru berkewajiban menjamin kemerdekaan warga negara untuk beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya," ujar Mu'ti dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

Baca Juga: PBNU Ungkap Alasan Idul Fitri dengan Muhammadiyah Berbeda

1. Fasilitas publik berupa lapangan bisa digunakan masyarakat

Muhammadiyah Soroti Pemda yang Tolak Izin Salat Idul Fitri di LapanganKetua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Abdul Mu'ti (ANTARA/Indriani)

Mu'ti menegaskan, fasilitas publik berupa lapangan bisa digunakan oleh masyarakat. Terlebih, penggunaannya untuk ibadah.

"Fasilitas publik seperti lapangan dan fasilitas lainnya adalah wilayah terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan pemakaian, bukan karena perbedaan paham agama dengan pemerintah," kata dia.

Baca Juga: PP Pemuda Muhammadiyah Bertemu Jokowi di Istana Dapat 4 Pesan Ini

2. Salat Idul Fitri bukan kegiatan politik

Muhammadiyah Soroti Pemda yang Tolak Izin Salat Idul Fitri di LapanganSekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Abdul Mu'ti menegaskan, Salat Idul Fitri di lapangan merupakan salah satu keyakinan. Dia tegaskan, kegiatan itu salah satu bagian dari ibadah, bukan politik.

"Melaksanakan ibadah Idul Fitri di lapangan adalah keyakinan, bukan kegiatan politik dan makar kepada pemerintah," kata dia.

Baca Juga: MUI Prediksi 1 Syawal 1444 H Berbeda Antara Pemerintah-Muhammadiyah

3. Pemerintah diminta tak diam

Muhammadiyah Soroti Pemda yang Tolak Izin Salat Idul Fitri di LapanganSekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Mu'ti meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak diam menyikapi hal tersebut.

"Pemerintah pusat, seharusnya tidak membiarkan pemerintah daerah membuat kebijakan yang bertentangan dengan Konstitusi dan melanggar kebebasan berkeyakinan," imbuhnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya