NasDem Legawa jika Johnny Plate Direshuffle Jokowi

Reshuffle kabinet merupakan hak prerogratif Presiden Jokowi

Jakarta, IDN Times - Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Sahroni mengatakan partainya legawa jika Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di-reshuffle Presiden Joko "Jokowi"Widodo. Johnny telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Legawa, gak apa-apa, itu kan hak prerogratifnya presiden," ujar Sahroni di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh telah menyampaikan tak masalah jika ada menteri dari partainya yang direshuffle.

"Dari kemarin Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle gak apa-apa, tidak ada masalah" kata dia.

Diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5, BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan ketiga pada Rabu (17/5/2023).

“Yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Profil Menkominfo Johnny G Plate yang Jadi Tersangka Korupsi

Baca Juga: Penetapan Tersangka Johnny Plate Akan Pengaruhi Suara NasDem di Pemilu

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya