Nyaleg DPR, Thariq Halilintar Kukuhkan Nama ke PN Jaksel

Pengukuhan nama itu sebagai syarat jadi Caleg 2024

Jakarta, IDN Times - Thariq Halilintar mengajukan permohonan pengajuan pengukuhan nama asli dan panggung sebagai orang yang sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pengukuhan nama asli itu dilakukan untuk kebutuhan berkas sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) 2024.

"Isi permohonannya apa? Yaitu bersangkutan mengajukan permohonan terkait dengan namanya. Nama yang bersangkutan Muhammad Thariq Attamimi, yang dikenal atau nama viralnya Thariq Halilintar untuk keperluan persyaratan calon legislatif DPR RI," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2023).

"Maka, pemohon tersebut mengajukan permohonan agar nama Muhammad Thariq Attamimi atau Thoriq Halilintar tadi dinyatakan untuk orang yang sama," sambungnya.

Baca Juga: 7 Potret Kompak Thariq Halilintar dan Geni Faruk di Silet Awards

1. Permohonan dilakukan agar dua nama itu tidak dianggap sebagai orang yang berbeda

Nyaleg DPR, Thariq Halilintar Kukuhkan Nama ke PN JakselThariq Halilintar (instagram.com/thariqhalilintar)

Djuyamto menerangkan, permohonan itu dilakukan agar dua nama yang dipakai Thariq tidak dianggap sebagai orang yang berbeda.

"Jadi initinya begini, bahasa awamnya, itu ada dua nama, yang satu nama asli dalam dokumen dan nama populernya. Nah beliau ingin Pengadilan Jakarta Selatan bahwa dua nama hanya satu orang saja, jadi bukan dua orang berbeda," kata dia.

Baca Juga: Ini 8 Pemotretan Terbaru Thariq Halilintar, Basah-Basahan di Kolam!

2. Putusan pengadilan akan menyatakan dua nama yang diajukan adalah milik satu orang

Nyaleg DPR, Thariq Halilintar Kukuhkan Nama ke PN JakselThariq Halilintar (instagram.com/thariqhalilintar)

Dalam kesempatan itu, Djuyamto mengatakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengabulkan permohonan sesuai dengan apa yang diminta pemohon.

"Ya, inti pokoknya pengadilan nanti sesuai dengan petitum permohonannya, menyatakan nama Muhammad Thariq Attamimi dan Thariq Halilintar adalah orang yang sama, seperti itu nanti," ucap dia.

Baca Juga: Bakal Caleg Mayoritas Tak Penuhi Syarat, Perludem: Mereka Tidak Serius

3. Permohonan yang dilakukan seperti Thariq Halilintar sudah sering terjadi

Nyaleg DPR, Thariq Halilintar Kukuhkan Nama ke PN Jaksel(Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) IDN Times/Santi Dewi

Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan, permohonan seperti yang dilakukan Thariq Halilintar sudah sering terjadi sehingga hal tersebut bukan sesuatu baru.

"Permohonan ini sering kali sama pemohon yang lain, supaya tidak terjadi kesimpangsiuran bahwa orang ini namanya si A ternyata di sini si B, jangan-jangan dua orang berbeda," imbuhnya.

Baca Juga: Peran Aipda M dan Oknum Imigrasi di Kasus TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya