Partai Buruh Pastikan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh tetap memperjuangkan aspirasi buruh

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029. Menurutnya, semua yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus didukung.

"Mahkamah Konstitusi sudah mengetuk palu bahwa tidak terjadi yang dituduhkan dalam gugatan itu. Sehingga KPU kemudian menetapkan Pak Prabowo Subianto sebagai presiden, Mas Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden," ujar Said saat peringatan Hari Buruh Internasional May Day di Stadion Madya Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024).

"Dengan demikian, proses itu sudah selesai. Dan tugas warga negara, termasuk Partai Buruh untuk mendukung presiden terpilih," sambungnya.

Saat mengatakan, meski partainya mendukung Prabowo-Gibran, Partai Buruh tetap memperjuangkan aspirasi buruh dengan menuntut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan hasis sutem kontrak kerja.

"Kalau Partai Buruh dan serikat buruh jelas, omnibus law harga mati. Khususnya klaster ketenagakerjaan harus dihapus. Maka usulan kami nanti, andaikan Bapak Presiden Prabowo bisa mendengar apa aspirasi kami, keluarkan Perpu untuk klaster ketenagakerjaan saja dicabut dari omnibus law," kata dia.

Said menegaskan, partainya akan terus menyuarakan isu buruh kepada pemerintah.

"Pasti. Itu pasti karena kita kan partai kelas pekerja," imbuhnya.

Baca Juga: Buruh di Aksi May Day Minta Upah Ideal Rp7 Juta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya