Pembayaran Tahap I Ditutup, Jemaah yang Lunasi Biaya Haji 94 Persen

Indonesia pada 2024 dapat kuota haji 241 ribu

Jakarta, IDN Times - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) jemaah reguler tahun 2024 tahap I sudah ditutup pada Jumat (23/2/2024). Juru bicara Kementerian Agama (Kemenag), Anna Hasbie, menyampaikan ada 94,03 persen jemaah yang sudah melunasi Bipih pada tahap I.

“Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap I ditutup. Total sudah ada 200.601 jemaah yang melunasi biaya haji,” ujar Anna dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu (25/2/2024).

Baca Juga: Kemenag Tekankan Mitigasi Risiko pada Pelaksanaan Haji 2024

1. Indonesia mendapat 241 ribu kuota jemaah haji pada 2024

Pembayaran Tahap I Ditutup, Jemaah yang Lunasi Biaya Haji 94 PersenJemaah haji pulang ke Tanah Air (IDN Times/Sunariyah)

Anna menjelaskan, pada 2024, Indonesia mendapat 241 ribu kuota jemaah haji. Kuota tersebut terbagi antara 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Rincian untuk jemaah haji reguler yakni, 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 jemaah masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah

“Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,” kata dia.

2. Lima provinsi teratas yang sudah melunasi Bipih tahap I

Pembayaran Tahap I Ditutup, Jemaah yang Lunasi Biaya Haji 94 Persenfoto hanya ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kemenag kemudian menyampaikan data lima provinsi teratas yang jemaahnya sudah melunasi Bipih tahap I. Berikut datanya:

- Jawa Barat (30.689)
- Jawa Timur (27.418)
- Jawa Tengah (25.042)
- Banten (7.591)
- Sumatera Utara (6.352)

“Masih terdapat sisa kuota, sehingga dibuka pelunasan tahap II pada 13 – 26 Maret 2024,” ucap Anna.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji 2024 Sudah Dibuka, Ini Caranya

3. Pelunasan Bipih tahap II diperuntukkan bagi empat kategori

Pembayaran Tahap I Ditutup, Jemaah yang Lunasi Biaya Haji 94 PersenJemaah haji datang ke Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Sunariyah)

Lebih lanjut, Anna menerangkan, pelunasan Bipih tahap II diperuntukkan bagi empat kategori. Berikut kategorinya:

1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem
2) pendamping jemaah haji lanjut usia
3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah
4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas

“Input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota masih terus berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas akan berakhir pada 7 Maret 2024,” imbuhnya.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji di Sulsel 93,98 Persen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya