Pemerintah Dorong Swasta Beri THR Lebih Awal agar Karyawan Bisa Mudik

Pemerintah juga beri tambahan cuti bersama lebaran

Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mendorong perusahaan swasta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H/2023 M lebih awal. Hal itu dilakukan agar para pegawai bisa pulang lebih awal untuk mudik Lebaran.

"Satu hal yang kita imbau, terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan 18 malam," ujar Budi saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Juamt (24/3/2023).

Baca Juga: Cegah Kemacetan Saat Mudik, Pemerintah Tambah Cuti Lebaran 2023

1. Pemerintah tambah cuti Lebaran

Pemerintah Dorong Swasta Beri THR Lebih Awal agar Karyawan Bisa MudikMenteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (dok. Youtube BMKG).

Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan pemerintah juga memutuskan untuk menambah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Hal itu dilakukan untuk mencegah kemacetan saat mudik dan arus balik.

Budi menjelaskan, cuti bersama terbaru yakni pada 19 dan 20 April 2023. Mulanya, cuti bersama yang sudah disahkan adalah pada 21-22 April 2023. Namun, cuti Lebaran yang semula sampai 26 April 2023, kini menjadi hanya sampai 25 April 2023.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai 26 (April), kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 (April) sudah libur, tapi masuknya 26 (April)," ucap dia.

Dengan demikian, cuti bersama Lebaran 2023 jatuh pada 19 hingga 25 April.

Baca Juga: Menhub Bahas Antisipasi Lonjakan di Pelabuhan Merak, Ini Hasilnya

2. Budi diperintahkan Jokowi untuk surati 3 menteri pembuat SKB

Pemerintah Dorong Swasta Beri THR Lebih Awal agar Karyawan Bisa MudikMenteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (dok. BKIP Kemenhub)

Budi mengaku diberi tugas oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk memberi surat kepada Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) cuti Lebaran. Sebab, SKB cuti bersama ditandatangani oleh ketiga menteri itu.

"Saya ditugaskan untuk berkirim surat ke Presiden ditembuskan ke beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu, tapi karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi (penambahan cuti bersama)," kata dia.

Baca Juga: 899 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek di Libur Nyepi-Cuti Bersama

3. Ada 123 juta orang diprediksi mudik

Pemerintah Dorong Swasta Beri THR Lebih Awal agar Karyawan Bisa MudikIlustrasi arus mudik di jalan tol (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemerintah memprediksi masyarakat yang akan mudik Lebaran tahun 2023 ada sebanyak 123 juta. Pada 2022 lalu, pemerintah memprediksi masyarakat yang mudik sebanyak 85 juta.

"Untuk Jabodetabek dari 14 juta jadi 18 juta. Artinya, kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," imbuhnya.

Baca Juga: Daftar 11 Ruas Tol Gratis Buat Mudik Lebaran 2023, Catat ya!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya