Pemilik Rumah Bantah Alamat Gran Max Terbakar di KM 58 Miliknya

Setiawan mengaku sudah didatangi polisi

Jakarta, IDN Times - Kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek bermula karena olengnya minibus Gran Max di jalur contraflow mudik Lebaran, dan menabrak bus dari arah berlawanan.

Polisi kemudian mengungkap nama dan alamat pemilik Gran Max yang ada di STNK. Namun, pemilik atas nama Yanti Setiawan Budidharma yang beralamat di Jalan Duren Nomor 16, RT 03 RW 09, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, membantahnya.

IDN Times mendatangi alamat tersebut pada Senin (8/4/2024), dan bertemu dengan pemilik rumah yang beralamat sesuai yang tertera di STNK. Diketahui, pemilik rumah bernama Setiawan Budidarma. Dia mengaku tak mengenal dengan nama yang ada di STNK Gran Max.

"Boro-boro namanya Yanti, Yanti mana saya gak kenal?" ujar Setiawan.

Dia mengaku, nama mantan istrinya ada kata Yanti. Meski demikian, itu bukan nama panggilannya.

"Gak ada di sini namanya Yanti, nama mantan istri saya Irma Damayanti. Gitu saja, dia selalu dipanggil Irma, tidak pernah dipanggil Yanti," ucap Setiawan.

Dalam kesempatan itu, Setiawan mengaku terakhir bertemu dengan mantan istrinya pada 2022. Selain itu, Setiawan juga mengaku sudah tinggal di Matraman sejak 2011.

"(Pemilik sebelumnya) sudah almarhum semua," kata dia.

Setiawan tak menyangka, kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek menyeret alamat tempat tinggalnya. Dia juga sudah didatangi polisi terkait hal tersebut.

"Saya kaget (didatangi polosi)," kata dia.

Setiawan juga sudah menjelaskan ke polisi terkait ketidaktahuannya mengenai Gran Max tersebut.

Baca Juga: Kapolri Bakal Evaluasi Usai Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya