Polemik Natal, Stafsus Menag Tegaskan Kemenag Layani Semua Agama

Jakarta, IDN Times - Beredar surat edaran dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan yang berisi tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru (Nataru). Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman membenarkan SE tersebut.
"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman dilansir dari laman resmi Kemenag, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Kemenag Perketat Regulasi Perizinan Pendirian Pendidikan Agama
1. Tegaskan Kemenag tak hanya layani satu agama
Nuruzzaman mengatakan Kemenag memiliki tugas dan fungsi melayani seluruh agama. Sehingga, Kemenag, termasuk Kanwil Kemenag Sulawesi Barat memiliki kewajiban untuk mengayomi, melayani dan menjaga seluruh agama yang diakui di Indonesia.
"Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama," ucapnya.
Baca Juga: 25 Ucapan Natal Tahun 2021 untuk Keluarga dan Teman
2. Ulama berbeda pandangan soal boleh atau tidaknya mengucapkan Natal
Secara terpisah, Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menerangkan, ada perbedaan pandangan ulama terkait boleh atau tidaknya mengucapkan Natal.
"MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya, sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," ucap Zainut.
Baca Juga: Ucapan Natal Diprotes, Pengelola Museum Sonobudaya Anggap Salah Paham
3. Wamenag ajak masyarakat saling menghormati perbedaan keyakinan
Zainut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI mengaku, menghormati semua pendapat ulama, baik yang mengharamkan maupun membolehkan mengucapkan selamat Natal. Oleh karenanya, dia mengajak kepada masyarakat Indonesia untuk senantiasa menghormati dan menghargai perbedaan keyakinan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikan polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama," imbuhnya.