Polri Tak Masalah bila Ferdy Sambo Bungkam di Kasus Brigadir J

Polri punya alat bukti untuk memberikan sangkaan

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tak masalah apabila Irjen Ferdy Sambo tak mau memberikan keterangan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, penyidik sudah memiliki sejumlah bukti.

"Jadi begini rekan-rekan, pengakuan tersangka kan kita tahu semua, ya, syukur ini tersangka bunyi, ngomong. Kalau gak ngomong sekalipun tidak ada masalah, kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," ujar Andi di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Kamis (11/8/2022).

Andi mengatakan, Sambo diperiksa hari ini untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam pemeriksaan itu, diketahui alasan Sambo menyuruh Bharada E dan Brigadir RR membunuh Brigadir J.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangan tersangka FS, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," ucap Andi.

Setelah itu, Sambo memanggil RR dan E untuk membunuh Brigadir J.

"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan," sambungnya.

Namun, polisi masih belum mengungkap hal apa yang dimaksud merendahkan harkat martabat tersebut.

Baca Juga: Pengacara: Brigadir J Tahu Bisnis Haram hingga soal Wanita Ferdy Sambo

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya