Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Presiden Jokowi Lantik Kepala Badan Otorita IKN Besok

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo dijadwalkan melantik Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis, 10 Maret 2022. Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong saat menjawab pertanyaan IDN Times terkait apakah akan ada pelantikan Kepala IKN besok.

"Sepertinya begitu (besok pelantikan Kepala IKN)," jawab Wandy, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, sumber lainnya juga menyatakan besok akan ada pelantikan Kepala Badan Otorita IKN.

"Besok (pelantikan)," kata sumber dari Istana.

1. Jokowi sudah dijadwalkan lantik Kepala Badan Otorita IKN pekan ini

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Jumat (23/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Jumat (23/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Jokowi dikabarkan akan melantik Kepala Badan Otorita IKN pekan ini. Hal itu disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong.

"Kemungkinan ya, 1-2 hari ini," ujar Wandy kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Meski demikian, Wandy masih enggan menyebut siapa nama calon Kepala Badan Otorita IKN yang akan dilantik Jokowi. Wandy mengaku khawatir salah bicara.

"Wah nanti harus lihat SK-nya dulu, takutnya saya bilang A, keluarnya B," katanya.

2. Kriteria yang harus dimiliki Kepala Otorita IKN

Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)
Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)

Wandy Tuturoong juga membeberkan sejumlah kriteria yang harus dimiliki calon Kepala Badan Otorita IKN.

"Kalau preferensi Presiden itu sepenuhnya hak prerogatif Presiden. Tapi dalam konteks yang lebih umum, idealnya Kepala Otorita ini harus cukup mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan komunikasi sekaligus," ujar Wandy kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

3. Harus punya pengalaman dalam pembangunan fisik

Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)
Tenaga Ahli Utama KSP, Wandy Tuturoong (dok. KSP)

Wandy menjelaskan, kriteria pertama yakni harus memiliki pengalaman pembangunan fisik dalam sekala besar, baik di pemerintahan maupun swasta. Intinya, kata Wandy, harus memiliki kemampuan eksekusi dari perencanaan hingga implementasi.

"Kedua, memiliki kemampuan untuk mengkoordinasikan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan dan pemindahan IKN. Mulai dari berbagai Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam fase awal pembangunan IKN, hingga pemerintahan daerah di wilayah Kalimantan Timur di sekitar lokasi IKN. Karena pembangunan IKN tak bisa dipisahkan dari wilayah sekitarnya dalam sebuah rancangan tata ruang yang terintegrasi," ucapnya.

Kemudian yang ketika, Kepala Otorita yang nantinya dilantik harus bisa berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat lokal di Kalimantan Timur.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us